Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

1 day ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Menteri PKP) Maruarar Sirait memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mulai dilaksanakan pada bulan ini. Kepastian tersebut disampaikan usai menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri terkait percepatan penanganan bencana, yang dipimpin Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Rabu (17/12/2025).

Maruarar mengatakan percepatan pembangunan huntap dilakukan berkat arahan langsung Presiden Prabowo Subianto serta kuatnya koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait.

“Tadi malam kami sudah rapat bersama Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Kepala BPKP, Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Sekda Aceh. Ini menunjukkan koordinasi berjalan sangat intens dan cepat,” ujar Maruarar Sirait.

Ia menegaskan, meski penanganan bencana masih berada dalam tahap tanggap darurat, pemerintah sudah menyiapkan pembangunan 2.603 unit hunian tetap yang dapat langsung dikerjakan.“Per hari ini sudah siap dibangun 2.603 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini bukan hunian sementara, tapi hunian tetap,” tegasnya.

Pakai Dana CSR

Pembangunan 2.603 unit huntap tersebut sepenuhnya menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tanpa memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dari total tersebut, sebanyak 2.500 unit berasal dari dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara 103 unit lainnya berasal dari dana pribadi Menteri PKP Maruarar Sirait.

Tahap awal pembangunan akan dimulai di Provinsi Sumatera Utara, dengan target peletakan batu pertama atau groundbreaking dilakukan pada pekan ini. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak agar kembali memiliki hunian yang layak, aman, dan bermartabat.

Dalam rapat tersebut, Maruarar juga menekankan pentingnya fleksibilitas regulasi tanpa mengesampingkan prinsip hukum dan akuntabilitas.“Jangan sampai aturan justru menghambat negara untuk membantu rakyatnya,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar segera dilakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan guna mempercepat penyelesaian persoalan administrasi, khususnya terkait lahan.

Penentuan Lokasi

Terkait penentuan lokasi relokasi, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan terdapat tiga kriteria utama yang menjadi acuan pemerintah. Pertama, kepastian aspek hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kedua, aspek teknis yang memastikan lokasi aman dari potensi bencana seperti banjir dan longsor. Ketiga, aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Rumah itu bukan hanya bangunan. Kehidupan ikut berpindah. Karena itu harus dipikirkan akses anak-anak ke sekolah, tempat kerja orang tua, pasar, dan layanan dasar lainnya,” tegas Maruarar.

Ia menekankan bahwa pembangunan huntap harus mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat terdampak, bukan sekadar memindahkan tempat tinggal. Menutup pernyataannya, Maruarar meminta doa dan dukungan masyarakat agar pembangunan huntap berjalan lancar.

“Mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia. Bulan ini kita mulai membangun hunian tetap bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana, sesuai arahan Presiden,” pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |