KASUS remaja berinisial MAS, 14, diduga membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan membuka pandangan orangtua agar memperhatikan pola asuh pada anak.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan faktor kekerasan anak meningkat bisa dilihat dua sisi, pertama adalah faktor media sosial yang sedikit banyak mempengaruhi kekerasan yang terjadi pada atau oleh anak.
"Kemudian faktor kesehatan mental anak jangan dianggap remeh, sedikit banyak hal ini dipengaruhi oleh pola pengasuhan dan kepribadian anak serta kondisi lingkungan tumbuh kembang anak," kata Diyah saat dihubungi, Selasa (3/12).
Selain itu yakni pergaulan dan interaksi, memengaruhi karakter anak. Kurang interaksi juga menjadikan anak introvert, namun terlalu berlebihan juga mempengaruhi. Sehingga kebutuhan interaksi tidak boleh dianggap remeh namun sewajarnya saja utk membantu tumbuh kembang anak.
Sisi yang lain adalah faktor semakin banyak masyarakat yang berani melaporkan kejadian kekerasan dan tentu saja saat ini banyak saluran pelaporan.
Kekerasan pada anak yang tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Anak termasuk didalamnya kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan seksual.
"Namun bentuk kekerasan ini jika saat ini semakin banyak termasuk filicida atau pembunuhan yang dilakukan orang tua pada anak dan perricida atau pembunuhan yang dilakukan oleh anak kepada orang tua," pungkasnya. (H-2)