Kasus Keracunan MBG di Papua, Sudaryono Sebut Makanan Dimasak Terlalu Awal

6 hours ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, angkat bicara terkait kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Papua. Menurutnya, penyebab utama insiden tersebut adalah proses memasak yang dilakukan terlalu awal dari jadwal pembagian.

"Kami sudah melakukan pengecekan di Papua berdasarkan sistem yang kami miliki dan pencocokan kronologi. Hasilnya sama, yaitu mereka memasak terlalu cepat. Pukul 19.00 di hari sebelumnya mereka sudah mulai memasak," ujar Sudaryono usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola MBG di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis (6/8/2026).

Akibatnya, saat makanan MBG disajikan kepada para siswa pada pukul 11.00 WIT keesokan harinya, kualitas makanan sudah mengalami kerusakan dan basi.

"Sehingga saat dibagikan jam 11, makanan dalam kondisi rusak. Memang ada beberapa siswa yang mengalami keracunan karena hal itu," tambah Sudaryono.

Makanan Dibawa Pulang Tingkatkan Risiko Keracunan

Selain faktor waktu memasak, Sudaryono juga menyoroti temuan terkait kebiasaan siswa yang membawa pulang porsi makanan MBG ke rumah. Menurutnya, menu MBG dirancang untuk langsung dikonsumsi di sekolah demi menjaga kesegaran dan mencegah risiko kontaminasi.

"Beberapa laporan yang kami terima—dan masih terus divalidasi—menunjukkan ada anak yang membawa pulang makanan MBG. Harusnya jam 11.00 langsung dimakan, tetapi baru dikonsumsi jam 15.00 atau 16.00 sore, sehingga kondisinya sudah rusak," jelasnya.

Dampak dari makanan yang dibawa pulang dan dikonsumsi terlambat tersebut bahkan bisa meluas hingga ke anggota keluarga.

"Akibatnya, yang mengalami gejala keracunan bukan hanya siswanya, tetapi juga orang tua atau saudaranya yang ikut menyantap makanan tersebut di rumah. Ini tentu jadi catatan evaluasi serius dan tidak boleh terulang lagi," tegas Sudaryono.

BGN Perketat Standar Konsumsi Maksimal 4 Jam

Guna mencegah kejadian serupa, BGN akan memperketat pengawasan dan memberikan label petunjuk batas waktu konsumsi pada setiap kemasan makanan MBG.

"Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari makanan matang hingga dikonsumsi, berjalan sesuai standar baku dan tidak boleh melebihi batas waktu 4 jam. Kami juga akan memperkuat sisi edukasi dengan mencantumkan label 'best before' atau 'sebaiknya dikonsumsi sebelum jam sekian' pada kemasan," terang Sudaryono.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa keberadaan program MBG tidak boleh membebani para guru di sekolah karena setiap satuan pendidikan telah memiliki penanggung jawab (person in charge/PIC) masing-masing.

"Para guru tetap difasilitasi untuk makan bersama siswa tanpa dibebani urusan teknis operasional. Kehadiran guru di meja makan bertujuan untuk mengedukasi siswa, seperti membiasakan cuci tangan, mengantre, merapikan ompreng, hingga berdoa sebelum dan sesudah makan," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |