Jakarta Naik 10 Peringkat Jadi Kota Lebih Layak Huni, Bapenda DKI Ajak Warga Taat Pajak

11 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta terus mencatatkan kemajuan sebagai kota global yang semakin nyaman dan layak huni. Dalam laporan Global Liveability Index 2025 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU), Jakarta berhasil menempati posisi ke-132 dari 173 kota global.

Capaian tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat ibu kota karena Jakarta naik 10 peringkat dibandingkan tahun lalu yang berada di posisi ke-142. Peningkatan ini menunjukkan bahwa berbagai upaya pembangunan dan pembenahan layanan publik di Jakarta mulai memberikan hasil yang semakin nyata bagi masyarakat.

Global Liveability Index merupakan survei tahunan yang menilai kelayakan hidup kota-kota di dunia berdasarkan lima kategori utama, yakni stabilitas, layanan kesehatan, budaya dan lingkungan, pendidikan, serta infrastruktur. Dalam penilaian tahun 2025, Jakarta memperoleh skor 62,9 dari 100, naik 2,5 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut antara lain didorong oleh membaiknya stabilitas kota, kualitas pendidikan, serta perkembangan infrastruktur dan transportasi publik. Berbagai pembenahan ini menjadi bagian dari transformasi Jakarta menuju kota yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Pajak Daerah Jadi Penopang Pembangunan Jakarta

Di balik capaian tersebut, terdapat kontribusi penting dari masyarakat melalui pembayaran pajak daerah. Pajak yang dibayarkan warga menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun 2025 sebesar Rp91,86 triliun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan berbagai program strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pajak daerah menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah yang mendukung keberlangsungan program-program tersebut.

Di sektor pendidikan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah. Anggaran ini melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pendidikan, mulai dari Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU, sertifikasi kompetensi siswa SMK, hingga rehabilitasi sekolah dan peningkatan fasilitas pendidikan. Melalui dukungan ini, pajak daerah ikut memastikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi anak-anak Jakarta.

Di bidang kesehatan, pajak daerah juga berperan penting dalam memperkuat layanan publik. Anggaran dialokasikan untuk mendukung layanan BPJS Kesehatan, pembangunan dan penguatan fasilitas puskesmas serta rumah sakit, penyediaan alat kesehatan, hingga pemeliharaan fasilitas kesehatan.

Dengan dukungan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, lebih layak, dan lebih dekat dengan kebutuhan sehari-hari.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |