Industri Tekstil Indonesia Terancam Imbas Tarif Donald Trump

20 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menilai kebijakan kenaikan tarif yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan berdampak terhadap sektor padat karya antara lain tekstil dan pakaian jadi Indonesia.

"Sektor padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil diperkirakan makin terpuruk," kata Bhima kepada Liputan6.com, Kamis (3/4/2025).

Lantaran, sebagian besar merek internasional yang memproduksi di Indonesia memiliki pasar utama di AS. Jika tarif impor ke AS meningkat, merek-merek ini kemungkinan besar akan mengurangi jumlah pesanan dari pabrik-pabrik di Indonesia.

"Sebagian besar brand internasional yang ada di Indonesia, punya pasar besar di AS. Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order/ pemesanan ke pabrik Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, di dalam negeri, industri tekstil dan pakaian jadi juga menghadapi ancaman dari produk impor, terutama dari Vietnam, Kamboja, dan China yang berusaha mencari pasar alternatif.

"Di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan China karena mereka incar pasar alternatif," katanya.

Dia menilai, regulasi yang belum direvisi, seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, membuat ekspor semakin sulit, sementara impor semakin menekan pemain domestik. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kebijakan yang cepat untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan eksternal ini.

"Permendag 8/2024 belum juga di revisi, jadi ekspor sulit, impor akan menekan pemain tekstil pakaian jadi domestik. Ini harus diubah regulasi nya secepatnya," ujarnya.

Promosi 1

Dampak Utama dari Kenaikan Tarif

Menurut Bhima, dengan ada kebijakan kenaikan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Donald Trump akan menyebabkan beberapa dampak yang dirasakan AS sendiri, di antaranya penurunan Penjualan Kendaraan di AS. Konsumen AS harus menanggung kenaikan harga kendaraan akibat tarif yang lebih tinggi, yang pada akhirnya dapat menurunkan permintaan mobil.

Kemudian, peluang Resesi di AS. Dengan permintaan yang lesu, kemungkinan resesi ekonomi AS semakin meningkat. Mengingat adanya korelasi antara ekonomi AS dan Indonesia, setiap penurunan pertumbuhan ekonomi AS sebesar 1% dapat mengurangi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,08%.

"Probabilitas resesi ekonomi AS naik karena permintaan lesu. Korelasi ekonomi Indonesia dengan AS, setiap 1% penurunan pertumbuhan ekonomi AS maka ekonomi Indonesia turun 0,08%," ujarnya.

Dampak terhadap Produsen Otomotif Indonesia

Selain dampak yang dirasakan AS, sektor otomotid Indonesia juga akan terkena imbasnya, yakni produsen otomotif Indonesia akan sulit mengalihkan pasar ke dalam negeri karena spesifikasi kendaraan yang diekspor berbeda dengan yang dijual di pasar domestik. Hal ini dapat mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan kapasitas produksi industri otomotif secara keseluruhan.

"Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," ujarnya.

Selanjutnya selain otomotif, sektor elektronik juga akan terdampak karena keterkaitan erat antara industri elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor. Ekspor komponen elektronik Indonesia ke AS yang merupakan salah satu yang tertinggi juga berpotensi mengalami penurunan signifikan.

"Bukan hanya otomotif tapi juga komponen elektronik, karena kaitan antara produsen elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor. Ekspor Indonesia tertinggi ke AS adalah komponen elektronik. Jadi elektronik ikut terdampak juga," pungkasnya.

Donald Trump Guncang Perdagangan Global dengan Tarif Baru, Siapa yang Terdampak?

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru yang luas dan mencakup banyak negara. Dalam pernyataannya, Trump menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan kesuksesan ekonomi Amerika Serikat. Tarif-tarif ini diberlakukan melalui perintah eksekutif dan diperkirakan akan berdampak besar pada ekonomi global.

Melansir BBC, Kamis (3/4/2025), pemerintah AS merilis daftar sekitar 100 negara yang akan dikenai tarif baru, dengan skema tarif yang berbeda tergantung pada hubungan dagang masing-masing negara dengan AS.

Tarif Dasar 10%

Menurut seorang pejabat senior Gedung Putih dalam panggilan telepon sebelum pengumuman resmi, AS akan menerapkan tarif dasar sebesar 10% terhadap semua negara, yang mulai berlaku pada 5 April. Beberapa negara hanya akan dikenakan tarif ini tanpa tambahan sanksi lainnya. Negara-negara tersebut antara lain Inggris Raya, Singapura, Brasil, Australia, Selandia Baru, Turki, Kolombia, Argentina, El Salvador, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Tarif Khusus untuk Pelanggar Terburuk

Selain tarif dasar, AS juga akan mengenakan tarif lebih tinggi terhadap sekitar 60 negara yang dianggap sebagai “pelanggar terburuk”. Negara-negara ini dinilai telah mengenakan tarif tinggi terhadap barang-barang AS, memberlakukan hambatan perdagangan non-tarif, atau melakukan tindakan yang dianggap merugikan kepentingan ekonomi AS

Tarif Tambahan

Tarif tambahan ini akan mulai berlaku pada 9 April, dengan rincian sebagai berikut:

  • Uni Eropa: 20%
  • Tiongkok: 54%
  • Vietnam: 46%
  • Thailand: 36%
  • Jepang: 24%
  • Kamboja: 49%
  • Afrika Selatan: 30%
  • Taiwan: 32%

Kanada dan Meksiko Tidak Terdampak Tarif Baru

Dalam pengumuman tarif ini, Kanada dan Meksiko tidak termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif tambahan. Gedung Putih menjelaskan bahwa kedua negara ini akan tetap ditangani dalam kerangka kerja perintah eksekutif sebelumnya, yang sudah memberlakukan tarif terhadap mereka dalam konteks kebijakan perbatasan dan penanggulangan perdagangan ilegal fentanil.

Sebelumnya, tarif terhadap Kanada dan Meksiko sempat ditetapkan sebesar 25%, tetapi Trump kemudian mengumumkan pengecualian dan penundaan terhadap kebijakan tersebut.

Tarif 25% untuk Mobil Impor

Selain kebijakan tarif terhadap negara-negara tertentu, Trump juga mengumumkan tarif 25% terhadap semua mobil yang diproduksi di luar negeri. Kebijakan ini mulai berlaku pada 3 April, tepat pada tengah malam.

Keputusan ini diprediksi akan berdampak besar pada industri otomotif global, terutama bagi produsen mobil di Jepang, Jerman, dan Korea Selatan yang merupakan pemasok utama mobil impor ke AS.

Dampak Global dan Potensi Perang Dagang

Pengenaan tarif baru ini diperkirakan akan memicu ketegangan perdagangan internasional dan mempengaruhi ekonomi dunia. Beberapa negara yang terkena tarif tinggi, seperti Tiongkok dan Uni Eropa, kemungkinan akan mengambil langkah balasan yang dapat memperburuk hubungan perdagangan global.

Analis ekonomi memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan kenaikan harga barang impor di AS dan meningkatkan risiko inflasi. Selain itu, negara-negara yang terkena dampak besar dari kebijakan ini mungkin akan mencari alternatif pasar di luar AS untuk menyeimbangkan kerugian mereka.

Dengan kebijakan ini, Trump kembali menunjukkan pendekatan proteksionisme dalam kebijakan perdagangan, serupa dengan langkah-langkah yang diambilnya selama masa kepresidenannya sebelumnya. Apakah strategi ini akan menguntungkan atau justru merugikan AS dalam jangka panjang, masih menjadi perdebatan di kalangan pakar ekonomi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |