Industri Asuransi Pegang Peran Strategis Menuju Indonesia Negara Maju

9 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa industri asuransi memegang peranan strategis untuk menjadikan Indonesia negara maju pada 2045.

Mahendra menyoroti meskipun industri asuransi Indonesia telah mencatat pertumbuhan yang stabil dalam satu dekade terakhir, tingkat penetrasinya terhadap populasi masih tergolong rendah. 

Rendahnya literasi keuangan, kesenjangan kepercayaan, dan kurangnya transparansi menjadi tantangan nyata yang harus segera diatasi agar potensi besar industri ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya.

“Kita masih menghadapi rendahnya literasi keuangan dan kesadaran terhadap asuransi. Masih ada kesenjangan dalam hal kepercayaan dan transparansi,” ujar Mahendra dalam sambutannya di acara Indonesia Insurance Summit 2025, di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/5/2025).

Mahendra menekankan pentingnya transformasi menyeluruh dalam industri asuransi, yang meliputi penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, hingga adopsi digitalisasi layanan. 

Transformasi ini ditujukan untuk memperluas jangkauan asuransi ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, sektor informal, dan masyarakat di wilayah terpencil.

“Untuk mewujudkan visi tersebut, kita membutuhkan sistem keuangan yang inklusif, tangguh, dan produktif. Dan dalam kerangka ini, industri asuransi memegang peran yang strategis dan tak tergantikan,” tegasnya.

Inovasi Produk dan Distribusi Jadi Perhatian Khusus

Inovasi produk dan distribusi menjadi perhatian khusus. Mahendra mendorong hadirnya solusi seperti asuransi siber, asuransi indeks, serta parametric insurance yang dinilai sesuai dengan kondisi geografis Indonesia. 

Ia juga menyerukan agar industri asuransi mengambil bagian aktif dalam mendukung agenda keuangan berkelanjutan, transisi energi, dan ketahanan sosial melalui produk dan kebijakan investasi yang bertanggung jawab.

Tak hanya itu, Mahendra menekankan industri asuransi juga harus memainkan peran penting dalam mendukung program strategis pemerintah, seperti perlindungan bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, serta penyediaan jaminan sosial berbasis kesehatan dan asuransi jiwa.

OJK: Asuransi Harus Jadi Pilar Utama Ketahanan Nasional

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyerukan perubahan paradigma besar terhadap posisi industri asuransi dalam sistem keuangan nasional. 

Ia menegaskan asuransi tidak bisa lagi hanya dipandang sebagai pelengkap sektor keuangan, melainkan harus diakui sebagai pilar utama ketahanan nasional.

Di tengah era yang penuh ketidakpastian dan risiko yang semakin kompleks, Ogi menekankan industri asuransi memiliki peran strategis dalam memastikan Indonesia yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing. 

Ogi juga menambahkan peran asuransi seharusnya setara dengan perbankan dan kebijakan fiskal dalam menjaga kestabilan sistem keuangan.

“Di era risiko yang semakin kompleks, asuransi seharusnya menjadi pilar utama ketahanan nasional, berdampingan dengan sistem perbankan, fiskal, dan ekosistem keuangan lainnya,” kata Ogi dalam sambutannya di acara Indonesia Insurance Summit, di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/5/2025).

Lebih lanjut, Ogi menuturkan, kontribusi sektor perasuransian terhadap PDB Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Hingga akhir 2024, rasio aset industri asuransi terhadap PDB kita baru mencapai 5,12 persen. Angka ini menjaminkan masih terdapat ruang pertumbuhan bagi industri perasuransian yang sangat besar.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |