Liputan6.com, Jakarta - Industri tableware nasional masih menghadapi stagnasi pada level 50% kapasitas produksi. Kondisi ini tidak lepas dari derasnya serbuan produk impor ilegal yang masuk tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) serta adanya dugaan praktik dumping dari sejumlah negara, terutama China.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan, pada penghujung tahun lalu, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan berhasil menggagalkan peredaran produk tableware impor ilegal senilai sekitar Rp 80 miliar di Surabaya, Jawa Timur. Produk-produk tersebut masuk tanpa SNI dan berpotensi merusak pasar domestik.
“Gempuran impor ada dua. Pertama, produk ilegal tanpa SNI. Kedua, indikasi praktik dumping dari China. Dua hal ini sangat menekan industri dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Asaki menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi industri tableware pada 2026. Saat ini sudah terdapat tiga perusahaan yang memperoleh sertifikasi halal.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memberikan perlindungan bagi konsumen, karena tableware merupakan alat makan, tetapi juga menjadi bentuk non-tariff barrier yang sah untuk memperkuat daya saing produk domestik.
“Karena salah satu importir terbesar adalah China, sertifikasi halal akan menjadi instrumen proteksi yang tepat dan legal bagi industri nasional,” jelasnya.
Ketua Umum Asaki juga meminta agar seluruh produk impor wajib melalui pengujian SNI di balai uji milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurutnya, fasilitas balai tersebut memiliki kompetensi, alat uji lengkap, serta tingkat akurasi dan presisi tinggi sehingga lebih dapat diandalkan.
Negara Lain
Edy menekankan bahwa negara lain seperti Malaysia dan Vietnam menerapkan sistem one stop, one door, di mana seluruh sertifikasi produk harus melewati lembaga milik negara. Indonesia dinilai perlu menerapkan model serupa untuk memperkuat pengawasan.
Selain sertifikasi halal dan penguatan SNI, industri tableware juga mendorong pemerintah untuk menetapkan pelabuhan masuk impor berada di luar Pulau Jawa. Kebijakan ini dinilai efektif menjadi hambatan non-tarif yang relevan mengingat karakteristik barang tableware yang mudah pecah (fragile).
“Keramik itu bulky dan berat, ongkos angkutnya mahal. Tableware lebih rentan pecah, sehingga penetapan pelabuhan masuk di luar Jawa akan menjadi non-tariff barrier yang tepat tanpa melanggar aturan perdagangan,” tegasnya.
Industri berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan strategis yang mampu memperkuat daya saing nasional, menekan impor ilegal, dan mengoptimalkan potensi pasar tableware Indonesia yang dinilai masih sangat besar.
Pengusaha Acungi Jembol Kebijakan SNI Keramik Kemenperin
Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menunjuk Balai Pengujian di lingkungan Kemenperin sebagai lembaga yang berwenang melakukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk impor melalui platform Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menilai kebijakan tersebut sudah sangat tepat dan strategis dalam memperkuat pengawasan mutu seklaigus melindungi industri dalam negeri daari serbuan produk impor berkualitas rendah.
Menurutnya, Balai Pengujian Kemenperin selama ini dikenal memiliki kompetensi tinggi, peralatan laboratorium lengkap, serta strandar pengujian yang akurat dan dapat dipercaya.
“Kebijakan Kemenperin terkait standarisasi SNI keramik patut kita acungi jempol karena jelas bermanfaat untuk melindungi konsumen, memperkuat pasar dalam negeri, dan meningkatkan ketahanan industri keramik nasional,” kata Edy di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
ASAKI menilai penunjukan Balai Pengujian Kemenperin menjawab kekhawatiran pelaku industri dalam negeri. Selama ini, pasar domestik dibanjiri produk keramik impor yang kualitasnya kerap tidak memenuhi standar, sehingga memicu kompetisi tidak sehat.
"Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan praktik internasional. Negara seperti Malaysia dan Vietnam telah lama menerapkan mekanisme sertifikasi standar dan izin impor melalui satu pintu di bawah lembaga sertifikasi milik negara," ujar Edy.
Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Daniel Suhardiman menyebut bahwa SNI wajib sangat penting untuk perlindungan konsumen dan industri. "Untuk itu sudah sewajarnya diwajibkan oleh negara. Dan penting untuk terus diperluas cakupannya," jelasnya.
Penerapan SNI Wajib
Menurutnya, penerapan SNI wajib diperkuat karena berfungsi melindungi keselamatan pengguna, sekaligus menjadi instrumen Non-Tariff Measure (NTM) untuk menjaga industri nasional dan menarik investasi.
Disisi lain, dalama pelaksanaannya, ungkap Daniel, laboratorium uji selalu upayakan pemenuhan SLA dan proses yang benar serta objektif, bukan untuk kepentingan bisnis semata. "Oleh karena itu, penunjukan Balai Pengujian Kemenperin sudah sangat tepat," ungkap Daniel.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Lubricants, Sigit Pranowo, ikut menilai keputusan Kemenperin sebagai kebijakan yang memberikan kepastian mutu bagi produk pelumas dan industri lainnya.
“Ketika balai sudah ditunjuk, layanan menjadi semakin lengkap. Dengan adanya SNI, kualitas produk sudah diatur dengan jelas, dan itu baik bagi produsen maupun masyarakat. Penunjukan balai ini sudah tepat,” ujar Sigit.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Balai Pengujian yang kredibel menjadi komponen penting dalam rantai pengujian produk SNI-MPL, terutama bagi jenis-jenis produk yang wajib memenuhi standar mutu internasional.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442639/original/045715000_1765549378-Gubernur_BI_Perry_Warjiyo.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3291090/original/060643400_1604902998-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4477896/original/072602400_1687478218-Miliarder_atau_Orang_Terkaya_Dunia.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426621/original/041286700_1764311938-Wakil_Menteri_Energi_dan_Sumber_Daya_Mineral__ESDM___Yuliot_Tanjung-28_november_2025.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442399/original/080724600_1765535851-WhatsApp_Image_2025-12-12_at_16.13.54_798d5079.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5433099/original/004218300_1764834401-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-4_Desember_2025.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5144032/original/046191700_1740563078-26_februari_2025-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442341/original/075607100_1765534133-Menteri_Koordinator__Menko__Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-12_Desember_2025b.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2288212/original/043283100_1532323329-Iwan_Sunito.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/781851/original/087607700_1418807496-nickel.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378776/original/033128300_1760324340-IMG_7836.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426624/original/042304600_1764311971-Wakil_Menteri_Energi_dan_Sumber_Daya_Mineral__ESDM___Yuliot_Tanjung-28_november_2025a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442515/original/050027400_1765541057-TASPEN_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5412896/original/053401600_1763108300-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442509/original/005996800_1765540771-Foto_002.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442412/original/056686600_1765536506-WhatsApp_Image_2025-12-12_at_11.56.14_b331b07f.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345137/original/039546900_1757507069-men3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442367/original/099837900_1765535222-WhatsApp_Image_2025-12-12_at_16.14.34_c6d2d6dd.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316269/original/095179300_1755230967-1000073188.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3181749/original/007438500_1594892571-20200716-Rupiah-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5321249/original/062289700_1755667530-IMG-20250820-WA0003.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4592086/original/067091100_1695951584-WhatsApp_Image_2023-09-29_at_8.27.22_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4721216/original/051913900_1705711229-fotor-ai-2024012073928.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311627/original/093019500_1754889679-Gx3i8nUXYAAD3b8.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332516/original/077414500_1756509471-1000015044.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4693825/original/025517000_1703131329-el_nino.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3233958/original/005284500_1599717943-20200910-Jakarta-Tarik-Rem-Darurat_-Ganjil-Genap-Ditiadakan-dan-Transportasi-Umum-Dibatasi-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344096/original/084598800_1757479183-Screenshot_2025-09-10_113742.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4517003/original/029710000_1690478742-Hutan_dan_Sawit.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325838/original/062905700_1756033423-70a0eb6b-fcf4-472b-a01e-025a837c8291.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332768/original/066977000_1756532035-rus4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346232/original/026606500_1757582126-Depositphotos_196277020_L.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5277766/original/029427200_1752044988-sr11.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3584538/original/038922100_1632728900-Screenshot_20210927-135735_Zoom.jpg)