Danantara Belum Umumkan Laporan Keuangan, Dony Oskaria Beri Penjelasan

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan alasan lembaganya belum merilis laporan keuangan sejak dibentuk pada Februari tahun lalu. Menurut Dony, laporan keuangan Danantara memiliki karakteristik berbeda dibandingkan perusahaan pada umumnya karena merupakan hasil konsolidasi laporan keuangan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah pengelolaannya.

Dony menjelaskan, Danantara masih melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola serta transparansi laporan keuangan BUMN. Proses tersebut mencakup pembersihan pembukuan perusahaan-perusahaan pelat merah dan penyelesaian impairment atau penurunan nilai aset yang masih bermasalah. 

"Laporan keuangan Danantara itu adalah konsolidasi daripada laporan seluruh BUMN. Nah kami sedang melakukan pembersihan seluruh laporan daripada BUMN dan ada beberapa BUMN yang belum selesai. Nanti akhir Juni ini akan selesai seluruh BUMN kita bersihkan," ujarnya dalam Konferensi Pers, Minggu (31/5/2026).

Langkah tersebut diperlukan sebelum laporan keuangan konsolidasi Danantara dapat difinalisasi dan dipublikasikan pada pertengahan tahun ini.

Dony menambahkan, berbagai persoalan tata kelola yang selama ini terjadi tercermin dari besarnya nilai impairment aset BUMN yang mencapai sekitar Rp 100 triliun.

"Termasuk saya menyampaikan dalam beberapa kesempatan bahwa kita melakukan impairment hampir 100 triliun terhadap buku-buku BUMN," pungkasnya.

Danantara Sumberdaya Indonesia Mulai Beroperasi 1 Juni, Eksportir SDA Wajib Sampaikan Laporan

Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai menjalankan peran dalam tata kelola baru ekspor sumber daya alam (SDA) strategis mulai 1 Juni 2026. Langkah ini menandai dimulainya masa transisi kebijakan ekspor satu pintu yang diterapkan pemerintah untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, masa transisi dimulai tanpa mengubah mekanisme ekspor yang telah berjalan selama ini.

"Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Minggu (31/5/2026).

Meski ekspor tetap dilakukan oleh masing-masing perusahaan, eksportir mulai diwajibkan melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT DSI yang ditunjuk sebagai BUMN ekspor.

"Namun, didemikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” ujar Airlangga.

Pelaporan tersebut akan menjadi bagian dari tahapan awal penguatan pengawasan dan tata kelola ekspor SDA strategis. Pemerintah juga akan memanfaatkan masa transisi untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan sebelum diterapkan secara penuh.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan tata kelola ekspor melalui PT DSI berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027. Selama masa transisi, pemerintah memastikan kontrak ekspor yang telah berjalan tetap dihormati serta aktivitas perdagangan tidak mengalami gangguan.

"Dan dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya,” pungkasnya.

Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN

Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan negara ini disiapkan sebagai badan ekspor tunggal untuk beberapa komoditas strategis.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria memastikan DSI sudah berstatus sebagai perusahaan pelat merah. Penandatanganan dilakukan bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani hingha Chief Invesntment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir.

"Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," ungkap Dony, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Perubahan status ini ditandai dengan digenggamnya satu persen saham saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

"Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada satu persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus," imbuh Kepala BP BUMN ini.

Meski DSI telah resmi menjadi BUMN, Dony belum bicara banyak soal sosok yang akan menjabat sebagai Direktur Utama. "Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian," tuturnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |