Bank Indonesia Kembali Naikkan BI Rate jadi 5,75%

2 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil RDG BI, Kamis (18/6/2026).

Selain BI Rate, pihak bank sentral pun mendorong suku bunga deposito facility naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen.

Perry mengemukakan, kenaikan suku bunga acuan ini merupakan langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.

"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah," imbuh dia.

Kenaikan BI Rate ini jadi langkah susulan setelah sebelumnya Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, Selasa (9/6/2026) lalu.

Perkuat Stabilisasi Rupiah

Pihak bank sentral beralasan, langkah menaikan BI Rate di luar agenda bulanan itu ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah menghadapi tekanan akibat meningkatnya gejolak global, terutama dampak konflik di Timur Tengah.

Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50%, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," ujar Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Tingkatkan Daya Tarik Aset Keuangan

Menurut Perry, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik sehingga mampu mendorong masuknya kembali aliran investasi portofolio asing ke Indonesia.

Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan terakhir bergerak lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Selain dipicu ketidakpastian global dan meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, tekanan terhadap rupiah juga berasal dari keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia.

Karena itu, BI memandang perlu memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memastikan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |