Liputan6.com, Jakarta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan meniadakan tarif layanan kapal penyeberangan ekspres di lintas Merak-Bakauheni pada H-5 sampai H-1 Lebaran 2025 mendatang. Pemangkasan tarif tersebut setara diskon hingga 36 persen dari harga tiket kapal ekspres atau eksekutif.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo menjelaskan nantinya hanya ada satu tarif tiket yang berlaku, yakni tarif reguler. Seluruh calon penumpang kapal penyeberangan ASDP akan membayar tarif yang sama.
"Kita juga ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka kami putuskan untuk memperlakukan single ticketing, ini untuk Pelabuhan Merak, yang tadinya disana ada eksekutif dan reguler, maka pada lebaran kali ini, di H-5, kami berlakukan single ticketing," kata Heru dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Dia mengatakan, tarif tunggal yang diberlakukan ini bisa setara dengan diskon sebesar 21-36 persen dari harga tiket penyeberangan ekspres.
"Kalau kita kemudian konversikan dalam diskon, itu untuk tiket eksekutif, kita kasih diskon 21 persen sampai dengan 36 persen," ucap dia.
"Jadi secara otomatis nanti H-5 sampai dengan H-1 (Lebaran 2025), itu untuk tiket eksekutif sudah tidak ada lagi, kita jadikan sama dengan tarif reguler," imbuh Heru.
Perlu diketahui, tarif tunggal itu hanya berlaku untuk perjalanan pada 26-30 Maret 2025 dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni. Masyarakat yang membeli tiket untuk periode tersebut tidak akan diberikan pilihan jenis kapal penyeberangan, apakah kelas ekspres (eksekutif) atau kelas reguler.
Adapun, dari 7 dermaga di Pelabuhan Merak, satu diantaranya adalah dermaga eksekutif untuk kapal ekspres. Pada periode 26-30 Maret 2025 nanti, tidak akan ada pemisahan tadi.
Berlaku Semua Golongan
Informasi, penerapan single tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA). Adapun besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.
Sementara, bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi layanan express selama periode tersebut akan dilakukan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket yang telah dibayarkan.
"Selama periode pemberlakuan single tariff, maka tiket dengan harga express di Pelabuhan Merak ditiadakan, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan. Nanti, akan dilakukan penguatan pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga," tutur Heru.
Harga Tiket Tidak Naik
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan tidak ada kenaikan harga tiket pada angkutan kereta api hingga kapal penyeberangan saat masa libur Lebaran 2025.
Hal tersebut dipastikan Erick usai memanggil sejumlah petinggi BUMN di sektor transportasi. Di antaranya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI, PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo, Perum Damri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
"Alhamdulillah hari ini juga kami mengundang dari KAI, Damri, Pelni, ASDP, Pelindo, Jasa Marga, untuk tadi memaparkan bagaimana hasil kinerja selama Nataru, tetapi apa persiapan untuk lebaran saat ini," ungkap Erick dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dia mengatakan, salah satu hasil diskusinya mengerucut pada keputusan tidak adanya kenaikan harga tiket selama masa libur Lebaran 2025.
"Kita sepakati yang nanti juga kita laporkan tentu sesuai dengan tupoksinya tentu kebijakan dari pemerintah pusat bahwa, satu, tidak ada kenaikan harga tiket baik di Pelni, di ASDP, di Jasa Marga, di Damri, dan semua," katanya.
Upaya Menekan Biaya
Dia menuturkan, hal ini sebagai cara untuk mendukung geliat ekonomi di masyarakat. Caranya melalui pengurangan biaya-biaya, termasuk di sektor transportasi.
"Ini kita pastikan sekarang mendorong daripada tentu ekonomi nasional yang bisa terus kita dukung pertumbuhannya sesuai arahan Bapak Presiden dan juga menekan daripada cost-cost yang memang dibutuhkan masyarakat pada saat ini," bebernya.
Erick kembali menegaskan tidak ada kenaikan harga tiket selama masa Lebaran 2025. Terkait bentuk potongan tarif nantinya, masih menunggu aturan dari Kementerian Perhubungan.
"Ya tentu tadi kita komit hari ini tidak ada kenaikan. Karena sesuai dengan tentu arahan daripada pemerintah saat ini. Nah apakah komponen itu nanti ada diskon? Tentu itu ada tupoksi yang lebih tinggi, yang tentu kita lihat sesuai dengan aturan dari tentu Menteri Perhubungan ataupun yang lainnya," jelas Erick Thohir.