Minat Rumah Superkecil Masih Minim, Warga Jabodetabek Lebih Suka Hunian Luas

11 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk menurunkan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi memicu diskusi publik yang cukup hangat. Di tengah silang pendapat yang berkembang, platform properti Rumah123 merilis temuan menarik soal tren pencarian hunian di wilayah Jabodetabek dari Januari hingga Mei 2025.

Berdasarkan data Rumah123, minat masyarakat terhadap hunian berukuran di bawah 20 m² masih sangat rendah—baik untuk rumah tapak maupun apartemen.

“Hingga saat ini, hanya 0,8% pencari rumah tapak dan 3,9% pencari apartemen yang tertarik dengan hunian berukuran di bawah 20 m²,” ungkap Head of Research Rumah123 Marisa Jaya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).

Marisa menjelaskan, rumah tapak dengan ukuran 90–150 m² menjadi pilihan paling populer, dengan porsi pencarian mencapai 23,4%. Diikuti ukuran 20–60 m² (22,6%) dan 60–90 m² (19,1%). Untuk apartemen, segmen 20–60 m² mendominasi pencarian dengan proporsi hingga 47,9%.

“Perbedaan preferensi antara rumah dan apartemen mencerminkan kebutuhan dan ekspektasi yang berbeda dari konsumen,” lanjutnya.

Menurut Marisa, apartemen kecil lebih diterima karena fungsinya yang efisien dan cocok untuk individu, pasangan muda, atau keluarga kecil. Sebaliknya, pencari rumah tapak umumnya mendambakan fleksibilitas, ruang lebih lapang, serta privasi yang memungkinkan pertumbuhan keluarga.

Peta Preferensi di Jabodetabek

Rumah Tapak

Permintaan terhadap rumah tapak berukuran sangat kecil (≤ 20 m²) hampir tidak terlihat di Jabodetabek, dengan proporsi di bawah 1%. Pengecualian terjadi di Jakarta Utara, yang mencatat minat sebesar 2,7%.

Hunian tapak berukuran 20–60 m² lebih banyak dicari di kota satelit seperti:

  • Depok (38,9%)
  • Bogor (36,7%)
  • Bekasi (33,6%)

Sementara wilayah seperti Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta menunjukkan preferensi pada rumah yang lebih besar: 60–90 m², 90–150 m², bahkan hingga di atas 250 m².

Apartemen

Berbeda dari rumah tapak, apartemen berukuran kecil (≤ 20 m²) masih menarik minat, meskipun tidak dominan. Permintaan paling tinggi berasal dari:

  • Depok (23%)
  • Bogor (11,6%)
  • Tangerang (9,8%)
  • Bekasi (9,2%)
  • Tangerang Selatan (6,6%)

Di Jakarta, permintaan untuk apartemen mikro justru di bawah 5%. Sebagian besar pencarian tetap terkonsentrasi di ukuran 20–60 m², dengan porsi dominan berkisar 27% hingga 85,2% tergantung wilayah.

Alasan Kementerian PKP Usul Rumah Subsidi 18 Meter

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) mengungkapkan usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi agar harganya terjangkau oleh masyarakat. Hal ini mengingat harga lahan yang makin mahal.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati usai rapat koordinasi lanjutan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025).

"Jadi, tujuannya agar (rumah subsidi) bisa mendekat ke perkotaan atau dengan harga yang lebih baik, sehingga masyarakat desil tertentu yang selama ini tidak berpikir bisa memiliki rumah, nantinya mereka bisa punya rumah,” ujar Sri.

Dengan kehadiran berbagai pilihan, masyarakat bisa memilih rumah subsidi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

Sebagai contoh, ujar Sri, masyarakat yang sudah memiliki anak kemungkinan akan mengambil rumah dengan ukuran yang lebih besar. Sedangkan bagi yang lajang bisa memilih rumah lebih kecil dengan harga yang juga relatif lebih murah.

Bukan Menggantikan

Selain itu, usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi bersifat sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan regulasi sebelumnya.

"Itu tidak diganti, tetapi kami menambah fiturnya. Nanti masyarakat yang akan memilih opsinya,” ujar dia.

Sri menuturkan, usulan tersebut bertujuan merespons kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda, yang menginginkan rumah subsidi dekat lokasi kerja.

Menurut Sri, wilayah yang menjadi sasaran utama pembangunan rumah subsidi termasuk metropolitan dan aglomerasi. Dalam konteks ini, wilayah di luar Jabodetabek juga menjadi cakupan target pembangunan.

Rencana ini masih dalam proses pembahasan. Kementerian PKP berencana untuk mengundang berbagai asosiasi dan ahli, seperti Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), guna menyempurnakan regulasi. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |