Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik beberapa pecahan uang Rupiah tertentu dari peredaran. Bagi masyarakat yang masih memiliki pecahan tersebut, BI memberikan kesempatan untuk menukarkannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Mengutip laman resmi BI, Kamis (3/4/2025), terdapat empat pecahan uang yang telah dicabut oleh BI. Pencabutan ini sebenarnya telah diumumkan sejak 1992, tetapi masyarakat masih diberikan waktu cukup panjang hingga 30 April 2025 untuk melakukan penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI).
Daftar Uang Rupiah yang Ditarik dan Batas Waktu Penukarannya:
1. Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 1979
• Ditarik sejak: 1 Mei 1992
• Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
2. Pecahan Rp5.000 Tahun Emisi 1980
• Ditarik sejak: 1 Mei 1992
• Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
3. Pecahan Rp1.000 Tahun Emisi 1980
• Ditarik sejak: 1 Mei 1992
• Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
4. Pecahan Rp500 Tahun Emisi 1982
• Ditarik sejak: 1 Mei 1992
• Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang dalam kondisi rusak, lusuh, atau cacat, BI memiliki ketentuan khusus sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.
Ketentuan Penukaran Uang Rusak:
• Jika fisik uang Rupiah logam masih lebih dari setengah ukuran aslinya dan ciri-ciri keasliannya masih bisa dikenali, maka akan diganti dengan nilai nominal yang sama.
• Jika ukuran uang logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, maka tidak akan diberikan penggantian.
Masyarakat yang masih menyimpan pecahan uang tersebut diimbau untuk segera melakukan penukaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Uang Beredar Tumbuh Tinggi pada Februari 2025
Adapun dikutip dari laman Bank Indonesia, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2025 tumbuh lebih tinggi. Posisi M2 pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp9.239,9 triliun atau tumbuh sebesar 5,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 5,5% (yoy).
Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,4% (yoy) dan uang kuasi sebesar 1,8% (yoy). Perkembangan M2 pada Februari 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih.
Penyaluran kredit pada Februari 2025 tumbuh sebesar 9,0% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya. Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 4,1% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 2,4% (yoy).
Di sisi lain, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) terkontraksi sebesar 5,7% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 14,1% (yoy).
Sementara itu, Uang Primer (M0) adjusted pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1.882,7 triliun, tumbuh 13,0% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 13,2% (yoy). Berdasarkan komponen M0 adjusted, Uang Kartal tumbuh sebesar 9,8% (yoy), sementara Giro Bank Umum di BI adjusted tumbuh sebesar 5,1% (yoy).
Bank Indonesia dan State Bank of Vietnam Perkuat Kerja Sama
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dan State Bank of Vietnam (SBV) menyepakati peningkatan kerja sama bilateral di area kebanksentralan. Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) ditandangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur State Bank of Vietnam, Nguyen Thi Hong, dan berlaku efektif pada 7 Maret 2025 untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kesepakatan ini merupakan bagian penting dari hasil pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Sekretaris Jenderal Republik Sosialis Vietnam, To Lam, pada 10 Maret 2025, sekaligus menandai 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam.
"Nota Kesepahaman ini mencerminkan komitmen bersama untuk semakin memperkuat kolaborasi dalam kerangka kerja sama kedua bank sentral yang lebih terstruktur dan strategis di area utama tugas bank sentral, yang mencakup kebijakan moneter, makroprudensial dan stabilitas keuangan, sistem pembayaran dan setelmen, serta inovasi digital," kata Perry, di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Selanjutnya, kerja sama ini akan diimplementasikan di antaranya dalam bentuk dialog kebijakan mengenai isu strategis, pertukaran pengalaman dan pengetahuan termasuk studi/penelitan bersama, pengembangan kapasitas dan pertukaran data atau informasi.
Perry juga menyebut, MoU ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara BI dan SBV yang telah terjalin sebelumnya dan wujud kemitraan yang semakin solid.
Kerja Sama ini Saling Untungkan Kedua Belah Pihak
Gubernur Perry menekankan, kerja sama ini akan memberikan hasil yang saling menguntungkan bagi kedua bank sentral dan berkontribusi positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun Gubernur Nguyen Thi Hong juga menyampaikan MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kolaborasi keuangan antara Indonesia dan Vietnam, yang menegaskan pentingnya peran strategis kedua institusi dalam menjaga ketahanan keuangan dan ekonomi.
BI dan SBV berkomitmen untuk mendorong stabilitas keuangan, kekuatan ekonomi, dan pertumbuhan yang berkelanjutan di kawasan.