Prancis Larang Telemarketing Tanpa Izin, 50.000 Lapangan Kerja Terancam

2 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Prancis telah melarang panggilan telepon telemarketing yang tidak diminta. Hal ini sebuah langkah yang disambut oleh kelompok konsumen sebagai revolusi kecil bagi industri penjualan.

Mengutip BBC, Kamis, (13/8/2026), mulai Selasa pekan ini, panggilan yang tidak diminta dilarang bagi bisnis di semua sektor, meskipun terdapat beberapa pengecualiaan.

Panggilan hanya diizinkan jika berkaitan dengan kontrka yang telah disepakati oleh seseorang, atau jika perusahaan telah memperoleh persetujuan sebelumnya untuk menghubungi orang itu demi tujuan pemasaran.

"Perlu ditekankan bahwa ketenangan dan kenyamanan adalah sebuah hak, dan sudah saatnya menghentikan praktik memaparkan konsumen pada tawaran yang tidak diinginkan," demikian disebutkan kelompok advokasi konsumen Que Choisir Ensemble dalam sebuah pernyataan.

“Hal ini juga berlaku di dunia maya maupun di jalanan, yang sudah dibanjiri oleh berbagai ajakan untuk berbelanja,” Group President Marie-Amandine Stevenin menambahkan.

Ia menuturkan, kelompoknya telah memperjuangkan diakhirinya anggapan otomatis seseorang yang berada di rumah atau kehidupan pribadinya merupakan calon pelanggan.

"Ini adalah kemenangan bagi konsumen, yang sebagian besar tidak ingin menerima panggilan penjualan,” ujar dia.

Namun, perubahan aturan ini memicu keberatan dari sejumlah kelompok bisnis serta pejabat di Maroko, negara yang sektor pusat panggilannya (call center) sangat bergantung pada pasar Prancis.

Menurut laporan surat kabar Maroko Le Matin, seorang menteri pemerintah memperkirakan bahwa pembatasan telemarketing ini dapat menyebabkan hilangnya hingga 50.000 lapangan kerja.

Pimpinan asosiasi perdagangan penjualan langsung Prancis, Fédération de la Vente Directe (FVD), juga mengkritik reformasi tersebut karena dianggap menambah beban administratif bagi pelaku usaha.

"Anda harus mendapatkan persetujuan tertulis dari pelanggan, dan Anda juga harus menyimpan bukti persetujuan tersebut," kata Frédéric Billon sebagaimana dikutip oleh New York Times.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |