Pengusaha Usul Plafon KUR Naik Jadi Rp 2 Miliar

4 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum terpilih Hipmi Ade Jona Prasetyo mendorong perubahan kebijakan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu usulan yang disampaikan adalah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp 500 juta menjadi Rp 2 miliar agar pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya.

Jona menjelaskan, Hipmi saat ini memiliki sekitar 30 ribu anggota yang tersebar di tingkat pusat dan 38 Badan Pengurus Daerah (BPD). Mayoritas anggota tersebut merupakan pelaku UMKM yang masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam memperoleh akses pembiayaan yang memadai.

Sebagai organisasi pengusaha muda, Hipmi bahkan mewajibkan setiap BPD membina sedikitnya 100 UMKM. Namun, menurut Jona, keterbatasan plafon KUR menjadi salah satu kendala utama yang membuat banyak pelaku usaha sulit meningkatkan skala bisnisnya.

"Menurut kami, Rp 500 juta tidak relevan. Gimana mau naik kelas, kalau usahanya hanya dikasih KUR Rp 500 juta," kata Jona, Senin (22/6/2026).

KUR Dinilai Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Jona menilai peningkatan plafon KUR menjadi Rp 2 miliar akan memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM untuk melakukan ekspansi usaha, meningkatkan kapasitas produksi, hingga membuka lapangan kerja baru.

Menurut dia, penguatan sektor UMKM sejalan dengan visi pemerataan ekonomi yang tengah didorong Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, akses pembiayaan perlu diperluas agar pelaku usaha kecil dapat naik kelas dan masuk ke kelompok usaha menengah.

"Jangan kaya makin kaya, tapi kita harus bisa membuat kelas menengah ini naik kelas. Sehingga kami menyarankan agar KUR jadi Rp 2 miliar," usulnya.

Jona mengingatkan bahwa UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Sektor ini menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja.

Karena itu, ia menilai KUR, UMKM, dan pertumbuhan ekonomi merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Jika akses pembiayaan terbatas, kemampuan UMKM untuk berkembang juga akan ikut terhambat.

DPR Soroti Efektivitas Program KUR

Dalam kesempatan yang sama, Jona menyoroti kondisi sejumlah pelaku UMKM yang akhirnya beralih ke kredit komersial karena plafon KUR yang tersedia tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pengembangan usaha mereka.

"Karena, saat ini ketika usahanya sudah kepentok di Rp 500 juta, dia beralih dari KUR ke kredit komersial," beber Jona.

Sementara itu, anggota BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan Program KUR telah berjalan selama 17 tahun. Namun, menurutnya, kontribusi program tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional masih perlu ditingkatkan.

Andreas menegaskan DPR memandang KUR sebagai instrumen penting pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor UMKM. Oleh sebab itu, efektivitas penyalurannya perlu terus dievaluasi.

Ia mencatat setidaknya ada lima persoalan utama yang perlu mendapat perhatian. Pertama, ketepatan sasaran penerima KUR yang berkaitan dengan validasi data. Kedua, rendahnya jumlah pelaku usaha mikro yang berhasil naik menjadi usaha kecil yang disebut masih di bawah 5 persen.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |