Kantor Menteri PU dan Wamen PU Ikut Digeledah Kejaksaan, Apa yang Didapat?

6 hours ago 16

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengonfirmasi ruang kerjanya hingga ruang kerja Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti turut digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis, 9 April.

Ia menegaskan telah memberikan izin penuh kepada penyidik untuk memeriksa seluruh ruangan di lingkungan kementerian.

Dody menjelaskan langkah tersebut diambil untuk menghindari kesan tebang pilih serta menunjukkan sikap kooperatif jajaran Kementerian PU terhadap proses hukum yang berjalan.

"Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU," kata Dody dikutip pada Sabtu (11/4/2026).

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh pegawai di kementerian siap menghadapi proses tersebut secara terbuka.

"Karena saya juga haqul yakin seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik saja, maksudnya digeledah pun boleh-boleh saja," ujarnya.

Menurut Dody, keputusan membuka akses luas bagi penyidik merupakan bentuk komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara.

Dody Minta Izin Presiden Prabowo Subianto

Dody mengungkapkan, sebelum memberikan akses penuh kepada penyidik, ia terlebih dahulu meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan karena posisi menteri sebagai pembantu presiden membuat penyidik sempat berhati-hati saat hendak memasuki ruang kerja menteri.

"Tapi kan mungkin karena mau masuk ke ranahnya menteri, menteri itu kan salah satu pembantunya Presiden, mungkin penyidiknya agak khawatir, makanya kemudian saya mohon izin khusus kepada Bapak Presiden," tuturnya.

Ia menyampaikan kepada Presiden bahwa dirinya ingin memberikan keleluasaan kepada penyidik untuk memeriksa seluruh ruangan, termasuk ruang kerja menteri.

"Saya mengatakan ke Bapak Presiden, 'Pak, saya izin kasih keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ruangan siapa pun. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilihlah. Nantinya memang saya salah, ya saya salah,'" bebernya.

Menurut Dody, Presiden memberikan respons positif dan langsung menyetujui langkah tersebut.

Tidak Ikut Campur, Serahkan ke Penegak Hukum

Meski memberikan akses penuh, Dody menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang sedang diselidiki maupun barang-barang yang disita penyidik.

"Saya juga memang sengaja tidak mau tanya lebih detail, karena saya menganggap sudahlah jalannya aparat penegak hukum, jadi saya enggak mau tahu lebih jauh," katanya.

Namun, ia menyebut sejumlah dokumen terkait audit dan catatan di beberapa unit kerja telah diambil penyidik, termasuk satu unit komputer di gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah unit, seperti Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Dody menegaskan pihaknya akan terus mendukung kebutuhan penyidik, termasuk penyediaan data tambahan, sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi dan integritas di Kementerian PU.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |