IMD: Peringkat Daya Saing Indonesia ke-48 dari 70 Negara

14 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia berada di peringkat ke-48 dari 70 negara dalam peringkat daya saing dunia berdasarkan laporan the International Institute for Management Development’s (IMD) yang rilis sekitar 18 Juni 2026. Peringkat Indonesia turun delapan peringkat dari posisi 2025 di peringkat 40 dari 69 negara.

Mengutip laman IMD.org, Sabtu, (20/6/2026), dalam penilaian ini menyoroti empat pilar yakni kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis dan infrastruktur. Jika dilihat dari penilaian kinerja ekonomi, Indonesia berada di posisi ke-24 dan mendapatkan skor 59,9. Selama tiga tahun berturut-turut Indonesia berada di posisi 24 yakni 2024,2025 dan 2026.

Sementara itu, dari penilaian efisiensi pemerintah, Indonesia berada di peringkat ke-38 dan skor 55,1. Penilaian ini turun dari posisi sebelumnya di peringkat ke-34 pada 2025.

Demikian juga penilaian efisiensi bisnis mengalami penurunan. Peringkat Indonesia turun ke posisi 50 dan skor 40,9 pada 2026. Pada 2025, penilaian efisiensi bisnis berada di peringkat ke-26.

Dari penilaian infrastruktur, peringkat Indonesia turun menjadi 58 dengan skor 31,9 pada 2026. Pada 2025, penilaian infrastruktur, peringkat Indonesia berada di posisi 57.

Jika melihat di Asia Tenggara, posisi Indonesia di bawah sejumlah negara antara lain Filipina (47), Vietnam (27), Thailand (26), Malaysia (15), dan Singapura (1).

Sub Faktor

Dari penilaian kinerja ekonomi, di antara sub-faktor yakni ekonomi domestik di peringkat 24, perdagangan internasional di peringkat 50, investasi global di peringkat 37, karyawan di peringkat 28 dan harga di peringkat 10.

Sementara itu, dari penilaian efisiensi pemerintah, dilihat dari sejumlah sub-faktor antara lain, keuangan publik di peringkat 25, kebijakan pajak di peringkat 12, kerangka kerja institusional di peringkat 50, legisilasi bisnis di peringkat 43, dan kerangka kerja sosial di peringkat 54.

Di sisi lain, dari penilaian efisiensi bisnis, di antara sub-faktor yakni produktivitas dan efisiensi di peringkat 53, pasar tenaga kerja di peringkat 21, keuangan di peringkat 51, praktik manajemen di peringkat 55, dan sikap serta nilai di peringkat 53.

Sementara itu, dari penilaian infrastruktur, sub-faktornya antara lain infrastruktur dasar di peringkat 42, infrastruktur teknologi di peringkat 47, infrastruktur ilmu pengetahuan di peringkat 48, kesehatan dan lingkungan di peringkat 65, dan pendidikan di peringkat 63.

Riset IMD: Daya Saing Indonesia Anjlok 13 Peringkat di Asia Tenggara

Sebelumnya, peringkat daya saing Indonesia merosot tajam 13 peringkat tahun ini ke peringkat 40 dari total 69 negara dunia. Padahal dalam tiga tahun terakhir Indonesia berhasil terus memperbaiki posisi daya saing dari peringkat 44 di 2022, naik ke peringkat 34 di 2023, hingga akhirnya ada posisi 27 pada 2024.

Hal ini berdasarkan hasil riset World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang diumumkan oleh IMD World Competitiveness Center (WCC).

“Pasca pandemi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan performa daya saing terbaik dalam peringkat WCR yang naik 11 peringkat. Kenaikan peringkat daya saing ini didongkrak dari nilai ekspor migas dan komoditi. Namun, saat ini peringkat daya saing Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara anjlok imbas dari perang tarif yang ditujukan ke kawasan ini,” jelas Direktur World Competitive Center (WCC) IMD, Arturo Bris, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Serupa dengan Indonesia, peringkat Turki juga anjlok 13 peringkat. Penurunan kedua negara ini menjadi yang terburuk dibanding negara-negara lain dalam peringkat WCR 2025.

Untuk Turki, kemerosotan peringkat daya saing negara itu imbas buruknya kondisi ekonomi negara itu, khususnya terkait krisis mata uang.

Selain itu, tiga dari lima negara Asia Tenggara yang diukur dalam survei pun turun peringkat; yakni Thailand turun 5 peringkat dan Singapura turun satu peringkat.

Namun di sisi lain, posisi Malaysia berhasil meroket 11 peringkat dan Filipina naik satu peringkat. Kenaikan peringkat kedua negara ini didorong oleh kebijakan industri dan investasi digital yang strategis.

Berikut peringkat lima besar negara dengan daya saing terbaik di kawasan Asia Tenggara dibanding tahun lalu:

Singapura peringkat 2 turun 1 peringkat

Malaysia peringkat 23 naik 11 peringkat

Thailand peringkat 30, turun 5 peringkat

Indonesia peringkat 40, turun 13 peringkat

Filipina peringkat 51, naik 1 peringkat

Masalah Ekonomi dan Pengangguran

Riset WCR 2025, mengukur tingkat daya saing 69 negara dunia menggunakan data keras dan hasil survei. WCC memperhitungkan 262 informasi berupa 170 data eksternal dan 92 respons survei terhadap 6.162 responden eksekutif di tiap negara.

Berdasarkan survei, 66,1% eksekutif Indonesia menganggap kurangnya peluang ekonomi menjadi pendorong polarisasi. Artinya, masalah ekonomi mendasar seperti infrastruktur yang tidak memadai, lembaga yang lemah, dan keterbatasan talenta SDM (sumber daya manusia) mesti mendapat porsi perhatian yang besar.

Pembangunan yang dilakukan negara dianggap tidak inklusif membuat ketimpangan struktural, angka pengangguran yang tinggi, dan pembangunan yang tidak merata. Minimnya penciptaan lapangan kerja baru ini membuat warga frustrasi karena mempersulit mereka untuk “naik kelas”.

Senada dengan Indonesia, 74,6% para eksekutif di Afrika Selatan dan 68,1% di China memersepsikan hal serupa. Sebaliknya, hanya sedikit eksekutif di negara-negara Nordik yang mengeluhkan hal tersebut lantaran mereka memiliki pasar tenaga kerja yang kuat dan distribusi pendapatan yang lebih merata. Tercatat, 11,1% eksekutif Denmark, 14,5% dan 11,5% di Islandia yang mengeluhkan hal tersebut.

Hal Harus Dilakukan Indonesia

Untuk mengatasi hal ini, Lembaga Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang menjadi mitra WCC dalam penelitian ini menyarankan perlunya mengembangkan tenaga kerja produktif yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi.

Indonesia juga perlu melakukan integrasi strategi mereka dari hulu ke hilir. Sebab, kebijakan pemerintah menjadi pendukung daya saing jangka panjang.

Berdasarkan perhitungan data WCR 2025, Indonesia memang cukup tertinggal urusan pendidikan (62 dari 69 negara), kesehatan dan lingkungan (63), dan kerangka institusional pemerintah yang efektif (51).

“Oleh karena itu, efisiensi pemerintah jangan menjadi cita-cita ideal semata, tetapi harus dipraktikkan agar bisa membangun ketahanan ekonomi dan daya tarik investasi di tahun-tahun mendatang,” tambah Bris.

Memperbaiki Daya Saing Indonesia

Untuk menentukan peringkat WCR 2025, terdapat empat komponen yang diperhitungkan, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Indonesia mengalami penurunan pada tiga dari empat faktor tersebut.

Peringkat performa ekonomi stagnan, sementara efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur mengalami penurunan.

Untuk urusan performa ekonomi, investasi internasional ke Indonesia perlu ditingkatkan, karena turun dari peringkat 36 ke 42.

Selain itu nilai ekspor layanan komersial juga masih tergolong rendah karena ada di peringkat 63 dari 69 negara. Kekuatan performa ekonomi Indonesia ditopang oleh pertumbuhan PDB per kapita dan riil.

Terkait efisiensi pemerintah, kerangka kerja institusional mendapat rapor merah, turun dari peringkat 25 ke 51. Pemerintah perlu memperbaiki struktur biaya yang tidak efektif, kemudahan prosedur membuat perusahaan baru, cadangan mata uang asing per kapita, hingga tingkat kekuatan paspor Indonesia.

Sementara kekuatan efisiensi pemerintah terletak pada pengumpulan pajak pendapatan serta orang pribadi.Efisiensi bisnis Indonesia turun dari 14 ke 26. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian adalah soal ketersediaan tenaga kerja asing, akses ke layanan finansial, serta tingkat produktivitas keseluruhan dan tenaga kerja.

Sementara di sektor infrastruktur yang paling perlu mendapat perhatian terkait infrastruktur teknologi yang merosot dari 32 ke 46.

Penurunan ini terutama akibat rendahnya total belanja kesehatan (68 dari 69 negara), total belanja pemerintah untuk pendidikan (66), jumlah paten yang berlaku (66), hingga kecepatan bandwidth internet (66) yang hanya 28,9 Mbps dari rata-rata 138 Mbps.Penjelasan lengkap mengenai peringkat WCR 2025 dapat dilihat pada tautan berikut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |