BI Rate Naik Lagi, Masyarakat Bakal Enggan Pinjam ke Bank

13 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance  (Indef) M Rizal Taufikurahman mengungkapkan sejumlah dampak terhadap perbankan dan masyarakat akibat kenaikan suku bunga atau BI Rate menjadi 5,75%. Adapun pada RDG Mingguan pada pekan lalu, Senin, 9 Juni 2026, BI kembali mengejutkan pasar dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Artinya, dalam waktu kurang dari satu bulan, BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar total 75 basis poin.

Kemudian pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.

"Kenaikan BI Rate menjadi 5,75% akan meningkatkan biaya dana (cost of fund) perbankan karena bunga simpanan cenderung naik mengikuti kebijakan moneter. Kondisi ini berpotensi menekan margin bunga bersih (NIM) sehingga bank akan lebih selektif dalam menyalurkan kredit," kata Rizal kepada Liputan6.com, Sabtu (20/6/2026).

Dia menuturkan, dengan ada potensi menekan margin bunga bersih bank, akibatnya pertumbuhan kredit diperkirakan melambat, terutama pada sektor yang sensitif terhadap suku bunga seperti properti, otomotif, dan UMKM.

Selain itu, kenaikan beban cicilan juga berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah (NPL), khususnya pada debitur dengan kemampuan bayar yang mulai tertekan akibat pelemahan daya beli dan tingginya biaya usaha.

Permintaan Kredit

Dari sisi permintaan kredit, menurut Rizal, kenaikan suku bunga cenderung mengurangi minat masyarakat dan dunia usaha untuk meminjam karena biaya pembiayaan menjadi lebih mahal.

"Rumah tangga kemungkinan akan menunda konsumsi barang tahan lama yang menggunakan fasilitas kredit, sementara pelaku usaha akan lebih berhati-hati melakukan ekspansi dan investasi karena biaya modal meningkat serta prospek permintaan masih dibayangi ketidakpastian. Dampak ini dapat memperlambat transmisi kredit ke sektor riil dalam beberapa kuartal mendatang," jelasnya.

Meski demikian, kebijakan BI ini tetap menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama nilai tukar rupiah dan ekspektasi inflasi di tengah ketidakpastian global.

Rizal menyebut, tantangan pemerintah dan perbankan saat ini adalah memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan melalui penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif dan padat karya, serta memperkuat stimulus fiskal agar konsumsi dan investasi domestik tidak melemah terlalu dalam. Stabilitas keuangan dapat terjaga tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Bank Indonesia Kembali Naikkan BI Rate jadi 5,75%

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil RDG BI, Kamis (18/6/2026).

Selain BI Rate, pihak bank sentral pun mendorong suku bunga deposito facility naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen.

Perry mengemukakan, kenaikan suku bunga acuan ini merupakan langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.

"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah," imbuh dia.

Kenaikan BI Rate ini jadi langkah susulan setelah sebelumnya Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, Selasa (9/6/2026) lalu.

Perkuat Stabilisasi Rupiah

Pihak bank sentral beralasan, langkah menaikan BI Rate di luar agenda bulanan itu ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah menghadapi tekanan akibat meningkatnya gejolak global, terutama dampak konflik di Timur Tengah.

Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50%, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," ujar Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |