Fase Kedua Pembangunan Kawasan Inti IKN Dimulai

6 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memulai langkah awal pelaksanaan fase kedua pembangunan melalui penyelenggaraan Pre-Construction Meeting (PCM). Pertemuan ini menandai dimulainya kontrak-kontrak pekerjaan fisik terbaru di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

PCM digelar sebagai wadah strategis untuk menyepakati metodologi kerja, pengaturan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis antar pihak sebelum konstruksi dimulai. Forum ini menjadi ruang penting untuk mengantisipasi potensi kendala di lapangan dan menjamin kelancaran pelaksanaan proyek.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama dalam menyukseskan pembangunan tahap kedua ini.

“Kita akan memulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN. Akhir bulan ini akan diumumkan pelelangan untuk pembangunan yang jauh lebih besar. Saya membayangkan pasti akan sangat padat. Kita harus bekerja sebagai satu tim, berkolaborasi dan bersinergi,” ujar Basuki, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2025)

Basuki juga menegaskan pentingnya menjaga standar tinggi dalam kualitas konstruksi, kelestarian lingkungan, dan estetika. Ia menyoroti kawasan riparian (sempadan sungai) sebagai titik rawan yang harus diperhatikan, termasuk dalam mengantisipasi risiko banjir.

Tak kalah penting, Basuki mengingatkan agar seluruh kegiatan konstruksi dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat waktu pelaksanaan terbatas hingga Desember dan akan berlangsung di tengah musim hujan.

Tak Merusak yang Sudah Ada

Soal lalu lintas proyek, Basuki menginstruksikan agar distribusi material dilakukan secara teratur dan tidak merusak infrastruktur yang sudah ada.

Ia juga menekankan kedisiplinan dalam operasional batching plant, khususnya dalam menjaga kebersihan truk dan kepatuhan terhadap aturan over dimension over loading (ODOL) di jalan nasional.

“Truk harus bersih, tidak boleh kocar-kacir. Khususnya dari batching plant, kalau masih brutal, saya akan tutup. Juga untuk pengangkutan material, tidak boleh ODOL. Disposal harus ditutup dengan terpal, dan sisa material harus dibersihkan dari lingkungan kerja,” tegasnya.

Sebagai penutup, Basuki mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga tata kelola pembangunan IKN dengan penuh integritas dan transparansi.

“Kita mulai fase dua dengan semangat baru dan disiplin yang lebih baik dari fase sebelumnya. Jangan ada mark up progress, suap menyuap, atau praktik tidak etis lainnya. Mari kita jaga bersama integritas pembangunan IKN,” pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |