Emisi Uap BBM di SPBU Timbulkan Kerugian Rp 3,8 Triliun, Ini Solusinya

4 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Emisi uap bahan bakar di SPBU yang berpotensi berdampak pada kesehatan manusia serta lingkungan. Namun, sebenarnya terdapat teknologi untuk menangkap uap bensin yang selama ini terlepas ke udara.

Uap tersebut dapat dikondensasikan kembali menjadi bahan bakar. Uap bensin yang terlepas ini jika dihitung bisa mencapai kerugian sekitar Rp3,8 triliun per tahun. Jika uap itu bisa ditangkap dan diolah kembali, maka selain mengurangi pencemaran juga bisa mengembalikan nilai ekonomi.

Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertema Uap Beracun Berbahaya (VOCs) di POM Bensin (SPBU), Bagaimana Solusinya?.

Ahli Pemasangan Alat Vapor Recovery System (VRS), Baidi, menjelaskan teknologi tersebut mampu menangkap uap Volatile Organic Compounds (VOCs) dari proses pengisian dan penyimpanan bahan bakar di SPBU.

Menurutnya, mesin VRS bekerja dengan memanfaatkan tekanan uap bahan bakar yang masuk ke dalam sistem untuk kemudian diproses melalui penyulingan dan pendinginan hingga kembali menjadi BBM.

“Prosesnya sekitar 30 menit hingga satu jam sampai menjadi bahan bakar kembali. Dari mesin awal, alat ini mampu menangkap sekitar 75–80 persen uap VOC,” jelas Baidi, dikutip Minggu (15/3/2026).

Ia menambahkan, kehilangan bahan bakar akibat penguapan biasanya berkisar 0,12–0,2 persen atau sekitar 12 liter. Dengan teknologi ini, sebagian besar uap tersebut dapat ditangkap kembali.

Saat ini, alat tersebut telah dipasang di sekitar 20 SPBU di wilayah Jabodetabek. Mesin berukuran sekitar dua meter tinggi dan 180 sentimeter panjang itu memiliki masa pakai antara lima hingga sepuluh tahun tergantung pada perawatan.

Namun, Baidi mengakui teknologi tersebut masih diimpor dari Korea Selatan dengan harga sekitar Rp600 juta per unit.

“Untuk bisa bekerja efektif, kondisi tangki pendam di SPBU harus baik, terutama pada bagian main hole. Jika ada kebocoran di bagian tersebut, mesin tidak bisa bekerja optimal menangkap uap,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa secara kasat indera, masyarakat sebenarnya dapat merasakan paparan uap tersebut melalui bau bahan bakar yang kuat di area SPBU, yang dalam beberapa kasus bisa menyebabkan pusing dan mual.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |