Dirjen Gakkum ESDM: Saya Tahu Lubang Tikus Tambang Ilegal

6 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, menegaskan komitmennya memberantas praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan negara. Ia mengaku telah memahami berbagai celah yang sering dimanfaatkan para penambang ilegal di lapangan.

“Saya tahu lubang tikusnya di mana. Ada jual beli surat, saya tahu,” ujar Jeffri saat ditemui usai pelantikannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Pernyataan itu didasari pengalamannya selama bertugas di sejumlah wilayah kaya sumber daya mineral. Jeffri pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka (2017–2019), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku Utara (2019–2020), serta Kepala Kejaksaan Negeri Ternate (2020–2021).

Menurutnya, penataan regulasi akan menjadi fokus utama dalam masa awal tugasnya. Langkah ini dianggap krusial untuk menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan dalam aktivitas tambang ilegal.

“Penataan, penataan di sana,” tegasnya.

Jeffri juga menyampaikan bahwa minggu-minggu awal masa jabatannya akan difokuskan pada pembentukan struktur organisasi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Ia ingin memastikan bahwa kelembagaan berjalan solid sejak awal.

“Kami bangun dulu kelembagaannya seperti apa, sambil jalan. Strukturnya sudah ada, hanya personel harus disiapkan,” jelasnya.

Membawahi Empat Direktorat

Dirjen Gakkum akan membawahi empat direktorat, yaitu Direktorat Penindakan, Direktorat Pencegahan, Direktorat Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset, serta Sekretariat Dirjen.

Pelantikan Jeffri sebagai Dirjen Gakkum dilakukan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga melantik Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana. Sebelumnya, Ma’mun menjabat sebagai Kasubdit V di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Pembentukan Direktorat Jenderal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, terutama dalam mengatasi persoalan tambang ilegal yang kerap meresahkan publik.

Bahlil Lantik Dirjen Gakkum ESDM

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM. Pelantikan berlangsung di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

“Tadi kami melantik Dirjen Gakkum, dirjen baru, karena ini amanah undang-undang, khususnya di Minerba (Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batu Bara),” ujar Bahlil usai acara pelantikan.

Bahlil menegaskan bahwa setelah terbentuknya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, segala bentuk sengketa maupun persoalan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk pertambangan ilegal, akan diselesaikan langsung di lingkup kementerian.

“Jadi itu segala sengketa, persoalan-persoalan, benar-benar diselesaikan semuanya di sini, di kementerian,” tegasnya.

Selain Rilke Jeffri Huwae, Bahlil juga melantik Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Sebelumnya, Ma’mun menjabat sebagai Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di Mabes Polri.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |