Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025 Diragukan, BPS Beri Penjelasan

15 hours ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sempat dipertanyakan beberapa pihak. Lantaran angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen kala itu diklaim melampaui ekspektasi. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Neraca Produksi BPS Puji Agus Kurniawan menyampaikan, pihaknya telah menyediakan statistik resmi menggunakan metodologi dan proses bisnis yang standar. Sehingga memiliki keterbandingan secara internasional dan kualitas yang terjaga.

Puji lantas mencontohkan metode penghitungan produk domestik bruto (PDB) maupun produk domestik regional bruto (PDRB) yang berpedoman pada Sistem Neraca Nasional (SNN) 2008. 

"Kami menyampaikan tadi berapa data yang digunakan untuk menghitung PDB. Jadi kalau misalkan di luar menghitung atau mengestimasi, pasti variabelnya tidak sebanyak yang digunakan oleh BPS," ujar dia dalam sesi Workshop Wartawan di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Sebagai contoh, ia memaparkan penghitungan PDB/PDRB lewat pendekatan produksi atau lapangan usaha yang memiliki 17 variabel. Mulai dari Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Pertambangan dan Penggalian, Industri Pengolahan, hingga jasa lainnya. 

"Secara teknis dia lebih spesifik juga waktunya. Karena ketika saya berbicara ada 17 kategori dari pertanian sampai hulu, itu metodenya beda-beda, tergantung dengan data yang tersedia," ungkap Puji. 

Adapun dalam menghitung PDB/PDRB, BPS memakai tiga pendekatan. Selain pendekatan produksi, BPS juga mendorong pendekatan pengeluaran dan pendapatan. 

Pendekatan menurut pengeluaran meliputi variabel seperti pengeluaran konsumsi rumah tangga, pengeluaran konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga, pengeluaran konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap bruto (PMTB), perubahan inventori, hingga ekspor & impor barang dan jasa.

Sementara pendekatan PDB/PDRB menurut pendapatan mengikuti variabel semisal kompensasi tenaga kerja, konsumsi barang modal tetap, surplus usaha, hingga pajak lainnya dikurang subsidi lainnya atas produksi. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |