BUMN Pangan Diusulkan Serap 60% DMO MinyaKita

16 hours ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan peningkatan alokasi kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) Minyakita untuk BUMN pangan, yakni Bulog dan ID Food, dari 35 persen menjadi 60 persen. 

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, langkah ini dinilai penting untuk memperkuat distribusi sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar.

"Kami usulkan BUMN (pangan) bisa peroleh sampai 60 persen DMO (Minyakita), sehingga akan mempermudah pemantauan pemerintah distribusi ke pasar-pasar," kata Ketut dalam acara Media Briefing di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Senin (20/4/2026).

Ia juga menyampaikan, berdasarkan pantauan pemerintah, harga Minyakita di sejumlah pasar mulai menunjukkan tren penurunan, meskipun sebagian alokasi DMO juga digunakan untuk program bantuan pangan. 

 Data Kementerian Perdagangan mencatat rata-rata harga Minyakita secara nasional per 17 April berada di Rp 15.982 per liter, sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET), dengan 28 provinsi telah mencatat harga sesuai HET.

Realisasi DMO Minyakita yang disalurkan melalui BUMN pangan sebagai distributor lini 1 telah mencapai 228,2 ribu ton atau sekitar 50,07 persen. Dari jumlah tersebut, Perum Bulog menyerap 182,7 ribu ton, sementara ID Food sebanyak 45,5 ribu ton sejak akhir Desember 2025 hingga pertengahan April 2026.

"Minyakita bukan merupakan program subsidi pemerintah. Ini merupakan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi terlebih dahulu pasar minyak goreng domestik agar mendapatkan izin ekspor," ujar dia.

53 Produsen Telah Penuhi Kewajiban Minimal

Ketut menambahkan, sebanyak 53 produsen telah memenuhi kewajiban minimal penyaluran DMO sebesar 35 persen ke BUMN, sementara 10 produsen lainnya masih belum mencapai batas tersebut.

Bapanas juga mendorong penyederhanaan rantai pasok Minyakita agar distribusi bisa lebih efisien. Dengan penguatan peran BUMN, penyaluran diharapkan dapat langsung menjangkau pasar rakyat tanpa melalui banyak lapisan distributor, sehingga harga lebih terkendali sesuai HET Rp 15.700 per liter. Ia menilai rantai distribusi yang panjang, termasuk praktik pemasaran lepas di lapangan, turut berkontribusi terhadap tingginya harga di tingkat konsumen.

"Kalau nanti usulan kita bahwa Bulog maupun ID FOOD memperoleh 60 persen DMO, itu akan lebih mudah kita melakukan pemantauan. Jadi, agar jejaringnya tidak kepanjangan. Biasanya yang menyebabkan harga terlalu tinggi, dari produsen kemudian D1, D2. Harusnya langsung ke pengecer," pungkas Ketut.

Harga Minyakita Mulai Turun, Bapanas Sebut Dekati HET

Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan harga Minyakita mulai menunjukkan tren penurunan dan semakin mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah.

Berdasarkan data Bapanas, harga Minyakita pada periode setelah Ramadan, yakni 21 Maret hingga 18 April 2026, turun menjadi Rp16.824 per liter dari sebelumnya Rp16.866 per liter. Penurunan ini juga tercermin dari selisih harga terhadap HET yang menyempit, dari 7,43 persen menjadi 7,16 persen.

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan harga Minyakita kini sudah mulai turun dari kisaran Rp17 ribu per liter menjadi sekitar Rp16 ribu per liter.

"Sebenarnya bukan naik, sudah mulai turun kalau Minyakita ya. Dari Rp17 ribu ke Rp16 ribu,” ujar Ketut usai Media Briefing di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, di sejumlah wilayah harga Minyakita bahkan telah kembali sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya, kenaikan harga sempat dipicu oleh tingginya penyerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk kebutuhan bantuan pangan.

"Tentu memang sekarang ini serapan DMO itu dominan ke bantuan pangan," jelasnya.

Rantai Distribusi

Selain itu, panjangnya rantai distribusi juga menjadi faktor yang membuat harga di tingkat konsumen lebih tinggi. Idealnya, distribusi dilakukan langsung dari produsen ke pengecer, namun di lapangan masih ditemukan jalur distribusi tambahan.

Untuk itu, Bapanas terus memperketat pengawasan distribusi dan harga di pasar guna menjaga stabilitas harga Minyakita.

Ke depan, Bapanas mengusulkan agar Perum Bulog dan ID Food mendapatkan alokasi 60 persen DMO agar pengawasan distribusi lebih optimal.

"Kalau nanti usulan kita bahwa Bulog maupun ID Food memperoleh 60 persen DMO, itu akan lebih mudah kita melakukan pemantauan. Tentu sebenarnya jaringnya kepanjangan, biasanya kalau menyebabkan terlalu tinggi dari produsen kemudian D1, D2, harusnya kan langsung ke pengecer," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |