BSU 2025 Cair! Pekerja dengan Gaji di Bawah 3,5 Juta Cek Rekening Sekarang

12 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 ini. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dengan penghasilan rendah di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 kepada sekitar 2,45 juta penerima per Selasa, 24 Juni 2025.

"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan 3.697.836 penerima, tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang," jelasnya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Secara proses pencairan, pemerintah bakal memfasilitasi penyaluran BSU melalui empat bank Himbara, plus Bank Syariah Indonesia (BSI). Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima yang tidak memiliki rekening dari kelima bank tersebut.

Penyaluran BSU 2025 ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pekerja dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik dan tidak terlalu terbebani oleh kondisi ekonomi yang kurang stabil.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima BSU 2025 ini? Bagaimana cara mengecek status penerimaan? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

Pemerintah telah menetapkan besaran BSU 2025 adalah sebesar Rp600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per penerima. Bantuan ini merupakan akumulasi dari bantuan sebesar Rp300.000,- per bulan selama dua bulan, yaitu periode Juni-Juli 2025.

Pencairan BSU dilakukan secara bertahap melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Proses pencairan telah dimulai sejak pertengahan Juni 2025 dan ditargetkan selesai sebelum awal Juli 2025. Jadi, pastikan rekening Anda aktif dan siap menerima transferan!

Penting untuk dicatat bahwa tidak diperlukan pendaftaran ulang untuk menerima BSU ini. Pekerja yang memenuhi syarat akan otomatis menerima bantuan jika terdata dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk menjadi penerima BSU 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syaratnya:

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Berstatus pekerja/buruh dengan upah maksimal Rp3.500.000,- per bulan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas agar dapat menerima BSU 2025. Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, segera lakukan pengecekan status penerimaan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerimaan BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  3. Masukkan tanggal lahir Anda.
  4. Masukkan nomor handphone Anda.
  5. Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan proses pengecekan.

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan mendapatkan informasi mengenai status penerimaan BSU Anda. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, segera siapkan diri untuk menerima bantuan yang akan ditransfer ke rekening Anda.

Disclaimer: Informasi ini valid per tanggal 24 Juni 2025. Jadwal dan detail pencairan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek informasi resmi dari pemerintah Indonesia untuk update terbaru.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |