BI Rate Naik Lagi, Pengusaha Hitung Tambahan Biaya Kredit

14 hours ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5% pada hari ini, Selasa (9/6/2026). Para pengusaha melihat kenaikan suku bunga ini menjadi beban tambahan.  

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menjelaskan, kenaikan ini dinilai berpotensi menambah beban biaya dunia usaha, terutama bagi perusahaan yang bergantung pada pembiayaan perbankan.

Langkah Bank Indonesia bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak ekonomi global. Namun, di sisi lain, pelaku usaha saat ini juga tengah menghadapi berbagai tekanan, termasuk meningkatnya biaya operasional akibat menguatnya dolar Amerika Serikat (AS).

"Dunia usaha dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan dari berbagai sisi, mulai dari pelemahan rupiah, kenaikan biaya logistik global, harga energi, biaya impor bahan baku, biaya kepatuhan, hingga tekanan biaya pendanaan yang memang sudah relatif tinggi," ujar Shinta kepada Liputan6.com, Selasa (9/6/2026).

Menurut dia, kenaikan BI Rate akan berdampak langsung pada biaya pembiayaan perusahaan, khususnya bagi sektor usaha yang mengandalkan pinjaman bank untuk modal kerja maupun ekspansi usaha.

"Kenaikan BI Rate ini tentu akan berdampak terhadap biaya pembiayaan usaha, khususnya bagi sektor yang sangat bergantung pada kredit perbankan," ujarnya.

"Kenaikan suku bunga acuan pada akhirnya akan diteruskan secara bertahap ke suku bunga kredit perbankan, baik kredit modal kerja maupun kredit investasi," sambung Shinta.

Ia menambahkan, beban pembiayaan dunia usaha saat ini sudah cukup tinggi. Bunga pinjaman perbankan untuk pelaku usaha berada di kisaran 8% hingga 14%, tergantung profil risiko debitur, sektor usaha, serta skala perusahaan.

Apindo Nilai Langkah BI Positif

Meski berpotensi meningkatkan biaya kredit, Shinta menilai keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% merupakan langkah yang dapat dipahami dalam konteks menjaga stabilitas makroekonomi nasional.

Menurut dia, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan di pasar keuangan.

"Dunia usaha melihat keputusan ini sebagai langkah pre-emptive stabilization policy dari Bank Indonesia untuk menjaga kepercayaan pasar dan ketahanan eksternal Indonesia," kata Shinta.

"Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi memang menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan ekonomi dan dunia usaha," imbuhnya.

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

Sebelumnya, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026).

Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50%, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50% dan Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tertekan akibat meningkatnya gejolak global, terutama dampak konflik di Timur Tengah.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," ujar Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis.

Pelemahan Rupiah karena Ketidakpastian Global

Menurut Perry, kenaikan suku bunga juga bertujuan meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik agar aliran investasi portofolio asing kembali masuk ke Indonesia.

Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan terakhir bergerak lebih lemah dari perkiraan. Selain dipicu ketidakpastian global dan meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, tekanan terhadap rupiah juga berasal dari keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia.

Sebagai informasi, pada RDG Bulanan yang digelar 19-20 Mei 2026, Bank Indonesia juga telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Dengan keputusan terbaru ini, suku bunga acuan BI kini berada di level 5,50%.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |