Top 3: 10 Negara Termiskin di Dunia

16 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Bumi memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin kehidupan layak, tetapi kemiskinan ekstrem masih menjerat negara-negara seperti Burundi, Republik Afrika Tengah, dan Sudan Selatan.

Kemiskinan sistemik ini dipicu oleh gabungan faktor yang saling berkaitan, seperti korupsi, jejak kolonialisme, konflik, kondisi iklim ekstrem, hingga krisis utang yang menghambat investasi pada pendidikan dan pertumbuhan ekonomi.

Kondisi tersebut makin memburuk akibat krisis global, mulai dari pandemi Covid-19, inflasi, gangguan rantai pasok pangan akibat perang Rusia-Ukraina, hingga dinamika konflik di Timur Tengah.

Selain itu, pemangkasan bantuan internasional—termasuk dampak kebijakan penghentian USAID oleh AS—serta keterbatasan jaring pengaman sosial makin mengancam populasi rentan.

IMF mencatat kesenjangan antara negara kaya dan miskin kini kian melebar. Tantangan masa depan seperti perubahan iklim dan ketimpangan akses terhadap teknologi kecerdasan buatan (AI) berisiko menciptakan bentuk ketimpangan baru.

Ketimpangan ini terlihat sangat mencolok ketika diukur menggunakan Paritas Daya Beli (PPP) yang memperhitungkan biaya hidup dan inflasi. Rata-rata daya beli per kapita tahunan di 10 negara terkaya mencapai lebih dari US$ 121.000, sedangkan di 10 negara termiskin hanya berkisar US$ 1.700.

Kombinasi beban utang, tingginya suku bunga, serta minimnya investasi membuat siklus kemiskinan di negara-negara rapuh ini terus berulang.

Artikel 10 Negara Termiskin di Dunia menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Senin, 24 Agustus 2026. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Selasa, (25/8/2026):

1. 10 Negara Termiskin di Dunia

Bumi memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin kehidupan layak, tetapi kemiskinan ekstrem masih menjerat negara-negara seperti Burundi, Republik Afrika Tengah, dan Sudan Selatan.

Kemiskinan sistemik ini dipicu oleh gabungan faktor yang saling berkaitan, seperti korupsi, jejak kolonialisme, konflik, kondisi iklim ekstrem, hingga krisis utang yang menghambat investasi pada pendidikan dan pertumbuhan ekonomi.

Kondisi tersebut makin memburuk akibat krisis global, mulai dari pandemi Covid-19, inflasi, gangguan rantai pasok pangan akibat perang Rusia-Ukraina, hingga dinamika konflik di Timur Tengah.

Selain itu, pemangkasan bantuan internasional—termasuk dampak kebijakan penghentian USAID oleh AS—serta keterbatasan jaring pengaman sosial makin mengancam populasi rentan.

IMF mencatat kesenjangan antara negara kaya dan miskin kini kian melebar. Tantangan masa depan seperti perubahan iklim dan ketimpangan akses terhadap teknologi kecerdasan buatan (AI) berisiko menciptakan bentuk ketimpangan baru.

Ketimpangan ini terlihat sangat mencolok ketika diukur menggunakan Paritas Daya Beli (PPP) yang memperhitungkan biaya hidup dan inflasi. Rata-rata daya beli per kapita tahunan di 10 negara terkaya mencapai lebih dari US$ 121.000, sedangkan di 10 negara termiskin hanya berkisar US$ 1.700.

Kombinasi beban utang, tingginya suku bunga, serta minimnya investasi membuat siklus kemiskinan di negara-negara rapuh ini terus berulang.

Berita selengkapnya baca di sini

2. PPATK Bantah Blokir Rekening Donasi Demo Pati

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak melakukan penghentian atas rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Rekening tersebut dikabarkan diblokir menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa penghentian aktivitas rekening AMPB bukan tindakan dari pihaknya. Ia menjelaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penundaan transaksi maupun pemblokiran rekening.

"Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB," kata Ivan saat dihubungi Liputan6.com, Senin (24/8/2026).

Ivan menerangkan bahwa penyidik dapat menunda penggunaan rekening berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu, penyidik juga berwenang melakukan pemblokiran berpatokan pada ketentuan tindak pidana asal yang sedang ditangani.

"Penyidik memiliki kewenangan. Penyidik bisa melakukan penundaan menggunakan UU No. 8/2010," ujar Ivan.

"Dengan UU tindak pidana asalnya masing-masing, penyidik bisa melakukan pemblokiran."

Berita selengkapnya baca di sini

3. Fit and Proper Test Kepala Pengawas Bursa Mineral, Sarjito Ungkap 8 Strategi

Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di Komisi XI DPR. Dalam uji kepatutan ini,  Sarjito, menyiapkan delapan kebijakan strategis untuk membangun bursa mineral yang likuid dan terpercaya.

Menurut Sarjito, bursa mineral tidak hanya perlu menjadi tempat transaksi komoditas. Dalam jangka panjang, keberadaannya diharapkan mampu memperkuat kedaulatan pasar Indonesia sehingga posisi Indonesia di pasar global tidak lagi sebatas price taker atau penerima harga.

Indonesia secara bertahap diharapkan dapat naik menjadi price influencer hingga akhirnya mampu menjadi price maker atau pembentuk harga komoditas strategis.

"BMKS tentu tidak harus menjadi besar di hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama," kata Sarjito dikutip dari Antara, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Dalam paparannya, Sarjito mengatakan delapan kebijakan tersebut akan menjadi fondasi pembangunan BMKS ke depan.

Pertama, membangun trusted infrastructure atau infrastruktur terpercaya. Infrastruktur ini mencakup pergudangan, lembaga survei atau penilai, bursa, hingga lembaga kliring yang aman, andal, dan terintegrasi.

Kedua, membangun trusted market, yakni pasar yang transparan, adil, teratur, dan likuid. Menurut Sarjito, kondisi tersebut diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan trader.

Berita selengkapnya baca di sini

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |