Awal Tahun, Harga Cabai Rawit Melambung di 270 Kabupaten dan Kota

3 months ago 71
Situs Liputan Live Malam Cermat Online

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Statistik dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini melaporkan bahwa beberapa komoditas mengalami kenaikan harga signifikan yang turut memengaruhi perubahan Indeks Harga Produksi (IPH).

Beberapa komoditas yang mengalami lonjakan harga pada awal tahun 2025 antara lain cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, minyak goreng, dan beras.

Pudji menjelaskan, bahwa kenaikan harga cabai rawit sejak awal Januari 2025 terlihat sangat tajam. Pada minggu pertama Januari, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit meningkat signifikan, dari 181 kabupaten/kota pada Desember 2024 menjadi 252 kabupaten/kota. Bahkan pada minggu kedua Januari 2025, jumlah kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga cabai rawit terus meningkat menjadi 270 kabupaten/kota.

"Kenaikan harga cabai rawit ini meningkat tajam dari yang semula Desember 2024 ada 181 Kabupaten/Kota. Sejak minggu pertama Januari meningkat menjadi 252 Kabupaten/Kota, dan diminggu kedua ini meningkat menjadi 270 Kabupaten/Kota," kata Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Senin (13/1/2025).

Selain itu, harga cabai merah juga mencatatkan kenaikan yang cukup besar. Hingga minggu kedua Januari 2025, harga cabai merah naik sebesar 34,55 persen dibandingkan dengan bulan Desember 2024.

Harga Acuan Penjualan

Meskipun demikian, harga rata-rata cabai merah masih berada dalam rentang harga acuan penjualan (HAP). Harga cabai merah tertinggi tercatat di luar Pulau Jawa dan Sumatera, yaitu mencapai Rp53.457 per kilogram, dengan Kabupaten Nduga sebagai daerah yang mencatatkan harga tertinggi.

"Kalau kita lihat secara spasial peta di wilayah Sumatera, Jawa,d an Kalimatan di dominasi kembali oleh perkembangan harga cabai," ujarnya.

Di sisi lain, harga cabai rawit juga mengalami kenaikan yang signifikan. Hingga minggu kedua Januari 2025, harga cabai rawit naik sebesar 42 persen dibandingkan dengan Desember 2024.

Harga rata-rata cabai rawit pada periode ini bahkan sudah melampaui rentang Harga Acuan Penjualan (HAP), dengan harga mencapai Rp67.816 per kilogram. Daerah dengan harga tertinggi cabai rawit tercatat di Pulau Jawa, dan seperti halnya cabai merah, Kabupaten Nduga juga tercatat sebagai daerah dengan harga tertinggi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |