5 Km Tol Bocimi Dibuka Gratis hingga 29 Maret 2026, Ini Ketentuannya

3 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) bersama PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Jalan Tol Bogor-Ciawi–Sukabumi (Tol Bocimi), membuka sebagian Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi secara fungsional alias gratis saat momen mudik dan balik Lebaran 2026. 

Jalur fungsional ini beroperasi sepanjang 5 km pada 14-29 Maret 2026, mulai dari Simpang Susun Cibadak/Parungkuda hingga Akses Karangtengah, Kabupaten Sukabumi. 

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pada periode mudik dan balik Lebaran tahun ini pemerintah akan memfungsionalkan tambahan ruas jalan tol guna mendukung kelancaran perjalanan masyarakat.

"Selama periode mudik dan balik Lebaran 2026 akan difungsionalkan sebanyak 10 ruas jalan tol tambahan dengan total panjang sekitar 291 kilometer. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di sejumlah titik pada jalan nasional," kata Dody, Senin (16/3/2026).

Pengoperasian jalur fungsional ini diharapkan mampu membantu mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah titik seperti Pasar Cibadak, Simpang Cikidang, Simpang Cibadak/Simpang Ratu, serta Jembatan Pamuruyan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, jalur fungsional tersebut akan dioperasikan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Waktu operasional akan terus dievaluasi secara berkala bersama instansi terkait dan dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan. 

Dibuka untuk Pengguna dari Arah Bogor

Jalan tol gratis ini diperuntukkan bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari arah Bogor menuju Karangtengah dan sebaliknya. Jalur tersebut tidak dapat diakses oleh kendaraan dari Gerbang Tol Parungkuda menuju akses Karangtengah maupun sebaliknya. 

Jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan 1 non-bus dengan tinggi maksimum 2,1 meter serta batas kecepatan maksimal 40 km/jam. 

Secara teknis, jalur fungsional tersebut telah dilakukan perkerasan beton, serta dilengkapi dengan rambu lalu lintas, barrier pengaman, kendaraan operasional, petugas lapangan, serta fasilitas kamar mandi portabel guna mendukung keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |