PUSAT Studi Hukum Kebijakan Publik dan Energi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar Seminar Nasional dengan mengangkat tema “Penguatan Jaminan Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat dalam Pencapaian Target ke-7 SDGS Untuk Mewujudkan Sustainable Energy”.
Seminar Nasional itu dilaksanakan di Auditorium Fakultas Hukum UNS yang diketuai Fatma Ulfatun Najicha dipadati peserta mulai dari akademisi hingga praktisi.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Dody Ariawan, dalam sambutannya, mengatakan pembangunan harus ada pembatasan dan pengawasan agar dapat meminimalkan adanya kerusakan lingkungan. Sehingga SDGS poin ke-7 dapat direalisasikan dengan baik.
“Tema ini memang dibutuhkan untuk pembatasan dan pengawasan agar kita bisa meminimalkan kerusakan dalam pembangunan energi. Tentunya kami menyambut baik adanya seminar ini, sehingga adanya topik ini kita bisa meningkatkan kualitas hidup. Semoga acara ini berlangsung dengan lancar dan bermanfaat untuk kita semua,” tutur Prof Dody.
Setelah memberikan sambutan dilangsungkan penandatanganan penandatanganan MoU antara UNS dan PT Pertamina Foundation, penandatanganan perjanjian kerja sama antara LPPM UNS, PT PLN Persero, dan PT Pertamina New & Renewable Energy.
Sustainable Development Goal (SDG) ke-7 memuat tujuan dalam menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern. Prof Guntur Hamzah, sebagai Keynote Speech dalam acara seminar Nasional ini menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) juga berperan dalam mewujudkan SDGs poin ke 7.
Dalam hal ini, posisi MK sebagai The Protector Sustainable Enviromental Right. MK menjamin kepastian hukum untuk energi yang berkelanjutan dibuktikan dengan banyaknya putusan MK yang mengatur terkait lingkungan dan energi terbarukan.
Seminar Nasional bertema “Penguatan Jaminan Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat dalam Pencapaian Target ke-7 SDGS Untuk Mewujudkan Sustainable Energy” dipandu Fatma Ulfatun Najicha.
Seminar ini dihadiri oleh narasumber yang telah ahli dalam bidangnya yaitu John Eusebius Iwan Anis selaku CEO PT Pertamina New & Renewable Energy (NRE), Yusuf Didi Setiarto selaku Director of Legal and Human Capital Management PT PLN (Persero), Yulis S Bulo selaku Diretur Operasi Pertamina Faoundation, Josi Khatarina selaku Ketua Dewan Pengurus Indonesian Centre for Environmental Law dan sebagai Akademisi FH UI Bidang Studi Hukum Administrasi Negara, dan Guru Besar Fakultas Hukum UNS yaitu Prof Lego Karjoko.
Para Narasumber mengajak peserta seminar untuk terus meneliti energi terbarukan serta “melek” teknologi namun juga tetap mementingkan lingkungan dan mengawal regulasi terkait pembangunan energi terbarukan.
CEO PT Pertamina New & Renewable Energy, John Eusebius Iwan Anis menegaskan bahwa Pertamina memiliki komitmen yang kuat untuk menyediakan energi dan mengembangkan energi baru dan terbarukan dalam rangka menopang ketahanan energi nasional.
Komitmen ini bukan hanya digunakan untuk kepentingan bisnis namun juga kepada lingkungan dan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan Remarkable Achievement 13 Gold PROPER in A Row Means Excellent Consistency ESG.
Selain itu, John Eusebius Iwan Anis juga menyatakan. “Pertamina siap mendukung program pemerintah untuk pertumbuhan 8% dalam renewable energy, namun dalam hal ini tentunya kami juga berkolaborasi dengan PLN. Karena sekuat apapun perusahaan, pasti juga saling membutuhkan untuk kemajuan Indonesia. Dengan adanya kontribusi dari setiap industri untuk kelestarian lingkungan, tentunya akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, pengembangan energy berkelanjutan sangat mungkin untuk dilakukan.”
Sebelum acara Seminar Nasional ini ditutup dengan diskusi interaktif antara audiens dengan pembicara. Dilanjutkan dengan Closing Statement dari Guru Besar Fakultas Hukum UNS Prof Lego Karjoko yang menekankan pentingnya penelitian terkait energi baru terbarukan secara berkelanjutan. Kemudian acara diakhiri dengan sesi foto bersama. (Z-1)