KASUS tewasnya pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO, 16, yang ditembak oleh Satnarkoba Polrestabes harus dibuka secara transparan. Kapolrestabes harus terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi dalam menangani kasus yang menjadi sorotan publik ini.
‘’Jangan sampai fakta dilapangan dialihkan ke hal lain yang tidak sesuai,’’ tegas Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir), Zainal Abidin Petir kepada Media Indonesia, Rabu (26/11).
Tiga pelajar yang ditembak polisi merupakan anggota Paskibra. GRO, korban meninggal dunia merupakan anak yatim. S,16, juga anak yatim terkena tembakan di dadanya dan berhasil lolos dari maut. Sedangkan satu korban lagi S, 17, terkena tembakan di tangan dan berhasil selamat.
Oleh karena itu, Zaenal yang juga tim hukum PWI Jateng menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO, jika keluarga korban minta bantuan hukum selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kapolrestabes harus terbuka. Jangan ada yang ditutupi, supaya masyarakat percaya pada kinerja polisi. Jika memang ada kesalahan dari anggotanya, harus ditindak tegas. Jangan sampai fakta di lapangan dialihkan ke hal lain yang tidak sesuai," tegasnya.
Sebagai awal langkah lanjutan, Zainal juga mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara komprehensif.
"Ini penting supaya semuanya terang benderang. Kita harus tahu siapa yang salah dan siapa yang benar," tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa informasi sementara menunjukkan korban merupakan siswa berperilaku baik dan dikenal sebagai anggota paskibra di sekolahnya.
"GRO itu anak yang kalem, anggota paskibra. Kapolrestabes harus memeriksa apakah tindakan oknum sudah sesuai SOP atau tidak, karena ada banyak informasi simpang siur," ungkap Zainal, yang juga menjabat sebagai penasihat Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Semarang.
Sebelumnya, GRO, siswa kelas XI Teknik Mesin 2 SMKN 4 Semarang, meninggal dunia pada Minggu (24/11) setelah sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang akibat luka tembak.
Zainal mendesak Kapolrestabes segera melakukan rekonstruksi kejadian untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.
"Rekonstruksi ini penting agar masyarakat tidak menaruh kecurigaan dan tidak ada kesan korban adalah bagian dari hal-hal negatif seperti yang berkembang di opini publik," tegas Zainal. (HT/J-3)