SITUS Patiayam adalah sebuah situs hominid yang terletak di tenggara Gunung Muria di perbatasan wilayah Kabupaten Kudus (bagian barat) dan Pati (bagian timur) Provinsi Jawa Tengah yang disebut perlu ditetapkan sebagai cagar budaya. Situs Patiayam menyimpan rekam jejak manusia, lingkungan, dan budaya ratusan ribu, bahkan kemungkinan jutaan tahun yang lalu.
Dengan kekayaan budaya tersebut, situs Patiayam sudah sepantasnya mendapatkan status cagar budaya. Hal tersebut sangat penting dialkukan untuk menjaga keamanan, mengelola kelestarian dan memperkenalkan situs ini ke masyarakat lokal dan dunia internasional.
“Cagar budaya itu penting dilestarikan karena memiliki nilai penting. Antara lain penting di bidang kebudayaan, penting di bidang ilmu pengetahuan, sejarah pendidikan dan keagamaan,” kata Pendiri dan ketua CPAS Harry Truman Simanjuntak dalam acara Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (4/12).
Menurut dia, situs Patiayam saat ini sangat penting untuk menjadi sumber data memahami evolusi lingkungan dan budaya di kawasan Patiayam. Selain itu, situs tersebut juga menjadi sarana pembelajaran tentang kemampuan manusia beradaptasi dan berinteraksi dengan lingkungan.
Harry menjelaskan, tahap awal menuju cagar budaya situs Patiayam adalah menggali potensi situs ini bagi penelitian, edukasi dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah sangat penting.
“Kedua kabupaten, yaitu Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati sangat berperan untuk mewujudkan pelestarian situs itu. Prosesnya, pertama, karena ini kawasan di dua kabupaten, harus ada minimal dua situs yang ditetapkan kabupaten sebagai cagar budaya,” ucap dia.
Selanjutnya, gubernur mengarahkan kepada pemerintah pusat agar penetapan cagar budaya itu dikaji sebagai cagar budaya peringkat nasional. “Asal kita semua mau, tiga sampai empat bulan bisa selesai. Tapi harus ada koordinasi di daerah dan kemudian ke nasional dan baru ditetapkan,” ucap Truman.
“Ini sangat penting, karena memang situs atau kawasan itu memiliki nilai yang sangat penting untuk dijadikan sebagai kawasan cagar budaya bertingkat nasional,” pungkas dia. (Z-9)