Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus antimonopoli bersejarah terhadap raksasa media sosial Meta yang dimiliki oleh Mark Zuckerberg telah dimulai di Washington Amerika Serikat (AS) pada hari Senin waktu setempat.
Pengacara Komisi Perdagangan Federal (FTC) menuduh Meta secara tidak sah menghilangkan para pesaing dengan membeli Instagram dan WhatsApp lebih dari satu dekade lalu.
"Mereka memutuskan bahwa persaingan terlalu keras dan akan lebih mudah untuk membeli para pesaing tersebut dibanding dengan bersaing secara langsung dengan mereka," kata pengacara FTC Daniel Matheson, dikutip dari BBC, Rabu (16/4/2025).
Meta membantah tersebut. "mengakuisisi Instagram dan WhatsApp adalah untuk meningkatkan dan mengembangkannya bersama Facebook," kata pengacara Meta Mark Hansen.
Jika dalam gugatan antimonopoli FTC bisa menang, maka dapat memaksa CEO Meta Mark Zuckerberg membubarkan perusahaan.
Itu dapat mencakup pemisahan aplikasi berbagi foto Instagram dan layanan pesan WhatsApp.
FTC mengatakan perusahaan membayar lebih ketika mengakuisisi Instagram seharga USD 1 miliar pada 2012. Dua tahun kemudian, perusahaan membeli WhatsApp seharga USD 19 miliar.
"Argumen [FTC] adalah akuisisi Instagram merupakan cara untuk menghilangkan ancaman persaingan yang meningkat terhadap Facebook," kata profesor hukum antimonopoli di Sekolah Hukum Vanderbilt Rebecca Haw Allensworth.
Allensworth mengatakan kata-kata Zuckerberg sendiri, termasuk dari email-emailnya, mungkin menawarkan bukti yang paling meyakinkan di persidangan.
"Dia mengatakan lebih baik membeli daripada bersaing. Sulit untuk mendapatkan yang lebih harfiah dari itu," kata Allensworth.
Pada hari Senin, Matheson merujuk pada memo 2012 dari Zuckerberg di mana ia membahas pentingnya menetralkan Instagram. Matheson menyebut pesan itu sebagai bukti kuat.
Meta, di sisi lain, mengatakan pembelian tersebut akan menambah pengalaman konsumen menjadi lebih baik.
"Akuisisi untuk meningkatkan dan menumbuhkan, tidak pernah dianggap melanggar hukum," kata Hansen pada hari Senin.
"Itu tidak boleh dianggap melanggar hukum di sini." tambahnya.
Metamenyatakan bahwa mereka menghadapi persaingan dari sejumlah aplikasi lain, termasuk TikTok, X, YouTube, dan iMessage.
Zuckerberg dan mantan kepala operasi perusahaan Sheryl Sandberg diharapkan untuk bersaksi di persidangan, yang dapat berlangsung selama beberapa minggu.