Reog Ponorogo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Ketua Delegasi RI: Penegasan Komitmen Pelestarian Identitas Budaya

13 hours ago 2
 Penegasan Komitmen Pelestarian Identitas Budaya Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar (tengah)(Dok Delegasi Tetap RI untuk UNESCO)

REOG Ponorogo resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya  Takbenda/WBTb UNESCO, dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding. Penetapan ini  berlangsung pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the  Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, pada tanggal 3 Desember  2024.  

Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang menjabat sebagai  Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19, menyampaikan rasa  syukur dan apresiasi kepada Komite WBTb UNESCO serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda  
UNESCO.

“Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog tetapi juga menegaskan  komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang”, ujar  Oemar. 

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Oemar meminta Sekretariat UNESCO untuk menayangkan pesan video dari Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI. Fadli Zon menekankan bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural  Heritage in Need of Urgent Safeguarding oleh UNESCO merupakan momen penting bagi  Indonesia dalam pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal  dan semangat gotong royong. 

"Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya untuk  melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga  mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Kami juga terus  memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini," tegas Fadli. (H-2)

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |