MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pertimbangan kemanusiaan jadi alasan pelaksanaan transfer tahanan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
"Presiden mengingatkan kepada kami bahwa ini satunya adalah pertimbangan, karena pertimbangan kemanusiaan. Itu satu," ungkap Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Tak hanya itu, Supratman membeberkan, keputusan transfer tahanan juga mempertimbangkan timbal balik mengingat ada warga negara Indonesia yang juga punya masalah hukum di luar negeri.
"Karena kita juga punya warga negara yang berada di luar, yang kebetulan juga bermasalah dengan hukum," tegasnya.
Walaupun mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, proses transfer tahanan ini tidak dapat dilakukan terburu-buru.
Supratman mengemukakan mekanisme transfer tahanan di Indonesia masih dalam tahap kajian dan belum memiliki aturan yang baku. Supratman menyebut, hal itu sudah di tahap finalisasi.
"Bahwa mekanisme transfer secara umum kita belum punya rules-nya. Makanya Presiden menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian,” ujarnya.
“Prosesnya tinggal finalisasi. Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan," tandas Supratman. (P-5)