MENTERI Perdagangan Budi Santosa didampingi sejumlah pejabat Pertamina dan Pemda DI Yogyakarta, Senin (25/11) pagi, meninjau SPBU Ngaglik di Jalan Kaliurang KM 10, Ngaglik, Sleman.
SPBU dengan kode 44.555.08 ini beberapa waktu lalu diketahui memasang peralatan ilegal pada setiap dispenser. Peralatan yang dipasang secara tersembunyi ini dapat dihidupmatikan.
Budi kepada wartawan mengatakan, dengan peralatan ilegal ini, pengusaha mendapat keuntungan hingga Rp1,4 miliar per tahun.
"Kalau peralatan ini dihidupkan, keluaran di selang berkurang 600 mililiter per 20 liter namun angka display tidak berkurang," katanya.
Menurutnya, kasus ini masih terus didalami, sehingga untuk sementara disegel dan tidak beroperasi. Terkait sanksi, ia masih menunggu hasil.
Menteri meminta agar para pengusaha atau pengelola tidak melakukan kecurangan.
"Kami sedang melakukan pengecekan seluruh SPBU," katanya.
Sementara itu, Pengawas Madya Kemetrologian Ake Erwan menyebutkan, peralatan ilegal itu ditempatkan di tempat yang tersembunyi, sehingga ketika petugas melakukan pemeriksaan tidak melihat adanya peralatan tambahan.
Dikatakan, petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan output dari selang sesuai dengan takaran dan masih dalam batas toleransi. Namun, dalam satu pemeriksaan, petugas menememukan kabel yang mencurigakan dan ternyata adalah kabel tambahan. Setelah dilacak, akhirnya alat ilegal tersebut ditemukan.
SPBU ini kemudian disetop sementara operasionalnya sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Direktur Reskrimsusm Polda DIY Kombes Idham Mahdi menambahkan sampai saat ini belum ada surat dari PPNS yang menyatakan dimulainya penyelidikan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mendukung pihak yang berwenang menyegel SPBU tersebut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada pemilik SPBU tersebut.
Bahkan, ia tidak ragu menutup SPBU tersebut jika mengulangi lagi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Kustini mengajak semua pihak terkait untuk berbenah dan melakukan evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Ia juga mengatakan pihaknya akan lebih sering lagi melakukan pemeriksaan takaran di SPBU di seluruh Kabupaten Sleman, agar kecurangan seperti ini tidak terulang lagi.
"Sebenarnya pengecekan di SPBU sudah kita lakukan setiap tahun sekali, setiap mau Lebaran. Maka ini jadi pelajaran untuk kita semua. Akan kita tindak lanjuti. Akan kita pantau, tidak hanya setahun sekali, mungkin bisa enam bulan sekali," ujarnya. (AU/J-3)