Kronologi Kecelakaan KRL Bekasi Terungkap, Berawal dari Mobil Tertemper

3 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Kronologi kecelakaan KRL Bekasi Timur mulai terungkap. Insiden yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek diduga berawal dari kejadian di perlintasan sebidang.

Kementerian Perhubungan menyebutkan, kecelakaan dipicu ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85.

"Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85," kata Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, Selasa (28/4/2026).

Akibat insiden tersebut, rangkaian KRL harus dihentikan dan dievakuasi. Kereta kemudian ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena tidak lagi berjalan sesuai jadwal reguler.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan penumpang serta memudahkan proses penanganan di lokasi kejadian.

Rangkaian Insiden Berujung Tabrakan KA

Dampak dari gangguan tersebut, petugas kemudian memberhentikan satu rangkaian KRL lain dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.

Namun situasi menjadi lebih kompleks ketika KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti secara penuh.

Akibatnya, kereta tersebut terlibat insiden dengan rangkaian KRL PLB 5568 yang sedang berhenti di stasiun.

Peristiwa ini memperparah kondisi di lokasi dan memicu kecelakaan besar yang melibatkan dua rangkaian kereta.

Kementerian Perhubungan menyatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan berjalan optimal, termasuk proses evakuasi korban secara bertahap dan penuh kehati-hatian.

Investigasi Masih Berlangsung

Proses evakuasi dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan korban dan petugas di lapangan. Pemerintah juga mendirikan Posko Tanggap Darurat di Stasiun Bekasi Timur untuk mendukung penanganan.

"Upaya ini didukung melalui pendirian Posko Tanggap Darurat di Stasiun Bekasi Timur serta penanganan medis intensif di fasilitas kesehatan," ujar Dudy.

Kementerian Perhubungan juga menyerahkan proses investigasi kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan secara objektif.

"Kami juga memberikan kesempatan kepada KNKT untuk melakukan investigasi secara objektif,” kata Dudy.

Ia juga menyampaikan duka cita kepada korban meninggal dunia dan berharap korban luka dapat segera pulih.

“Kami ingin menyampaikan duka cita mendalam untuk korban meninggal dunia. Kemudian terhadap korban-korban luka, kami berharap dapat segera diberi kesembuhan," ujarnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |