KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung setidaknya membutuhkan waktu dua hari untuk menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) Pilwakot Bandung dan Pilgub Jawa Barat (Jabar), yang terpasang di ruas jalan yang ada di Kota Bandung.
KPU mulai menurunkan APK tersebut pada Minggu (24/11) dini hari, karena sudah memasuki masa tenang sehingga ribuan APK yang terpasang di sejumlah ruas jalan itu harus segera diturunkan.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, Senin (25/11) mengatakan, APK tersebut diturunkan sejak pukul 00.00 WIB di seluruh kecamatan di wilayah Kota Bandung, tetapi belum semuanya bisa ditertibkan atau diturunkan sekaligus.
“Masih proses karena jumlahnya banyak bahkan bukan hanya APK pilwalkot dan pilgub, tapi masih banyak APK bakal calon. Jadi jumlahnya banyak dan kami targetkan selesai dua hari ke depan,” ungkap Anam.
Anam menambahkan, terkait APK yang terpasang di angkutan umum dan kendaraan pribadi, pihaknya pun meminta pengendara sadar diri mencopot
APK tersebut, karena di masa tenang tidak boleh ada satupun APK yang masih terpasang. Hingga saat ini, itu masih banyak yang terpasang di tiang-tiang dan pohon seperti di Jalan Rajawali Barat hingga Jalan Rajawali Timur termasuk reklame besar bergambar pasangan calon juga masih terpajang.
“Selain itu, APK juga masih terpasang di sejumlah titik di Jalan Kebon Jati hingga Jalan Suniaraja. Di jalan ini, APK bergambar pasangan calon berukuran cukup besar terpasang dengan bingkai bambu di sisi jalan. Kemudian APK juga masih terlihat terpasang di bagian belakang angkutan umum dan masih terlihat kendaraan pribadi yang dibranding oleh para peserta Pilkada,” papar Anam. (H-3)