KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 26 November 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni THS dan JI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur PT Insight Investment Management Thomas Harjanto S dan mantan Senior Vice President Analisis Investasi Taspen Jusmaidi Indra.
KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan dua orang itu. Mereka diharap memenuhi panggilan penyidik.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. (M-3)