KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Kondisi itu menyusul meningkatnya potensi bencana bersamaan tingginya curah hujan akhir-akhir ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, mengatakan penetapan status siaga darurat bencana berlaku selama 6 bulan. Waktunya terhitung 24 Oktober 2024 sampai 31 Mei 2025.
"Penetapannya berdasarkan SK Bupati Cianjur Nomor 300.2/KEP.384-BPBD/2024," kata Asep, Senin (25/11).
Siaga darurat bencana hidrometeorologi meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, dan abrasi. Asep menuturkan, penetapannya didasari prediksi cuaca dari BMKG, sehingga dipandang perlu meningkatkan status keadaan darurat bencana.
"Berdasarkan hasil kaji cepat dari informasi prediksi musim hujan serta hasil rapat koordinasi di tingkat BPBD Jawa Barat, maka perlu ditindaklanjuti dengan penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, dan abrasi," tegasnya.
Asep menuturkan, status siaga darurat bencana berlaku di semua wilayah di 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Dengan penetapan status siaga darurat, akan mempercepat penanganan seandainya terjadi bencana.
"Kita berkoordinasi lintas sektoral saat terjadi bencana untuk mempercepat penanganannya," ucap dia.
Indeks risiko bencana di Kabupaten Cianjur salah satu yang tertinggi di Jawa Barat. Menurut Asep, kondisi itu dipicu potensi kebencanaan yang semuanya ada di Kabupaten Cianjur.
"Luasnya wilayah Kabupaten Cianjur sangat memungkinkan terjadinya berbagai bencana. Dari mulai tsunami, gunung berapi, tanah longsor, banjir, pergerakan tanah, angin puting beliung, gempa, dan bencana lainnya," pungkasnya. (BB/J-3)