CALON Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra meninggal dunia di Rumah Sakit Santo Borromeus, Kota Bandung, Senin (25/11) pagi. Dalam Pilkada Kabupaten Ciamis, Yana berpasangan dengan calon bupati Herdiat Sunarya. Herdiat-Yana adalah calon tunggal di Pilkada Kabupaten Ciamis.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, membenarkan meninggalnya Yana D Putra.
Ia pun memastikan pelaksanaan pencoblosan pada 27 November tetap berjalan normal.
"Ada konfirmasi dari keluarga besarnya meninggal dunia di Bandung di Rumah Sakit Santo Borromeus, pukul 09.45 WIB dan dugaan serangan jantung," katanya, Senin (25/11).
Drajat mengatakan, jika pasangan tersebut menang setelah pencoblosan, sosok pengganti Yana di kursi wakil bupati akan dibahas oleh tim pemenangan serta partai pengusung.
"Kalau pelaksanaan pilkada mau enggak mau berjalan terus. Waktunya tinggal dua hari lagi dan untuk pergantian calon wakil bupati yang meninggal sebelum pencoblosan diperkirakan tidak bisa dilakukan. Sebab, pencoblosan jelang dua hari hingga waktunya tidak akan cukup mengingat surat suara sudah disebar dan tidak akan keburu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Ani Supiani mengatakan, kabar meninggalnya calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra yang beredar melalui pesan whatshapp memang benar meninggal. Pasalnya, calon Wakil Bupati Ciamis tersebut memang awalnya sehat dan bugar.
"Innalilahi wainnailahi rojiun, kami mendapat informasi awal memang belum yakin hingga saya yakin Yana D Putra meninggal dunia di RS Boromeus Bandung setelah serangan jantung," katanya. (AD/J-3)