Hati-Hati! Keberangkatan Pekerja Migran Tanpa Prosedur Bisa Berujung TPPO

9 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) / Kepala BP2MI, Mukhtarudin, mengungkap masalah krusial terkait penempatan ilegal pekerja migran dan kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, kedua hal ini saling berkaitan erat dalam konteks pekerja migran Indonesia.

Ada beragam persoalan dalam ekosistem tenaga kerja Indonesia di luar negeri, mulai dari masalah perlindungan hingga maraknya kasus penempatan ilegal.

"Terkait dengan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran, memang tantangan terbesarnya—terus terang—adalah penempatan ilegal," ujar Mukhtarudin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026).

Dia menjelaskan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal kerap bersinggungan langsung dengan TPPO. Bahkan, keberangkatan tanpa prosedur resmi tersebut hampir selalu menjadi pintu masuk pidana perdagangan orang.

"Antara TPPO dengan penempatan nonprosedural itu bedanya tipis sekali, seperti dua sisi dari satu mata uang. Biasanya, awalnya bermula dari penempatan nonprosedural terlebih dahulu, yang kemudian berujung pada korban TPPO," jelas Mukhtarudin.

Ia menegaskan bahwa Kementerian P2MI/BP2MI aktif menjadi bagian dari satuan tugas (Satgas) penanganan TPPO bersama berbagai instansi lainnya.

"Kami terus mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kepolisian, TNI, Imigrasi, hingga Kementerian Hukum. Sinergi ini penting untuk memperkuat pencegahan serta memberantas jaringan TPPO hingga tuntas," tuturnya.

Polisi Kejar Buron Penempatan Ilegal hingga ke Luar Negeri

Di sisi penegakan hukum, Polres Bandara Soekarno-Hatta menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk memburu seorang perempuan berinisial LA. Ia diduga kuat berperan sebagai perekrut dan pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Kamboja.

LA, perempuan asal Bangka Belitung, diduga telah melarikan diri ke luar negeri setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk menangkapnya, polisi kini telah mengajukan Red Notice ke Interpol.

"Kami sudah mengajukan Red Notice untuk ditindaklanjuti bersama Interpol," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Wisnu Wardana, Selasa (26/5/2026).

Wisnu menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas jaringan pengiriman CPMI nonprosedural yang dijanjikan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja tersebut.

“Kami memastikan akan terus memburu para perekrut dan koordinator jaringan pengiriman CPMI ilegal ini. Mekanisme kerja sama internasional dan pengajuan Red Notice kami tempuh untuk menjangkau pelaku yang berada di luar negeri,” kata Kapolres.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi mengenai keberangkatan dua CPMI perempuan menuju Kamboja melalui Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedua CPMI tersebut berinisial AG (asal Garut) dan SP (asal Jakarta Utara). Mereka dijadwalkan terbang menggunakan maskapai TransNusa rute Jakarta-Kuala Lumpur, sebelum melanjutkan perjalanan dengan Cambodia Airways menuju Phnom Penh, Kamboja.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua korban mengaku direkrut melalui media sosial dan sebuah grup WhatsApp bernama 'Liburaaannnnn'," ungkap Yandri.

Modus Iming-Iming Gaji Tinggi

Kepada penyidik, kedua CPMI mengaku tergiur tawaran pekerjaan sebagai admin judi online dengan iming-imingi gaji mencapai Rp10 juta per bulan. Mereka juga dijanjikan berangkat tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RR di bandara. RR mengaku diminta oleh seseorang berinisial F untuk mendampingi kedua CPMI tersebut dengan imbalan Rp500 ribu.

“RR diduga berperan mengatur tiket perjalanan, mengarahkan proses keberangkatan, hingga menghubungkan para CPMI dengan pihak yang membantu proses check-in serta pemeriksaan imigrasi di bandara,” pungkas Yandri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |