Dilibatkan Berantas Judol, DPR: 20% Aset Sita Bisa Diberikan kepada TNI

1 week ago 7
 20% Aset Sita Bisa Diberikan kepada TNI Anggota Komisi I DPR RI Sukamta .(Dok. Fraksi PKS DPR RI)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Sukamta mendorong pemerintah melibatkan TNI dalam memberantas maraknya judi online (judol). Ia juga meminta setelah dilibatkan nantinya, sebagian aset judol yang disita diberikan kepada TNI.

Hal itu disampaikan Sukamta saat rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

Sukamta meyakini TNI bisa dilibatkan dalam memberantas praktik judol bila dilibatkan. Ia mendorong Menhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk mengusulkan hal tersebut ke Presiden Prabowo Subianto.

"Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI kalau TNI serius diterjunkan, enggak susah itu menggulungnya. Nah saya berharap betul mudah-mudahan Pak Menhan bisa lobi kepada presiden, mudah-mudahan presiden menugaskan TNI untuk menyelesaikan judol ini," kata Sukamta.

Sukamta menjelaskan, perputaran uang dari praktik judol di Indonesia mencapai Rp900 triliun per 2023. Angka itu jauh di bawah anggaran TNI yang hanya Rp165 triliun. Ia berharap ketika TNI dilibatkan nantinya dan mampu mengatasi judol, sebagian asset yang disita bisa dihibahkan ke TNI. Menurutnya, aset yang disita itu bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

"Tapi saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti Pak, 20% omset yang digerebek itu dikasihkan TNI, untuk kesejahteraan anggota. Kalau Rp900 triliun 20% ya itu Rp180 triliun melebihi dari anggaran APBN," tandasnya. (J-2)

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |