Cagub Rohidin Tersangka, Golkar: Kami Ikuti Ketentuan KPU

1 week ago 7
 Kami Ikuti Ketentuan KPU Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah .(Antara)

PARTAI Golkar menghormati proses hukum yang menjerat kadernya, calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk proses hukum, kami menghargai proses hukum. Biar proses hukum yang nanti menentukan kelanjutannya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat dihubungi, Senin (25/11).

Sarmuji mengatakan pihaknya mengikuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait langkah selanjutnya. Karena Rohidin merupakan kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. "Untuk proses pilkada, kami mengikuti ketentuan yang ada di KPU saja," ujar Sarmuji.

Rohidin ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dia ditetapkan bersama dua orang lainnya, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri (IF), ajudan atau asisten pribadi gubernur Evriansyah (EV) alias Anca (AC).

Dia ditahan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Giat itu dilaksanakan pada Sabtu (23/11).

Rohidin diduga memeras anak buah agar bisa menang Pilkada Bengkulu 2024. Dia diduga meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetorkan duit kepadanya dengan disertai ancaman. (J-2)

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |