Bursa Mineral ICOMEX Bakal Meluncur 17 September 2026, Beroperasi 2027

6 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS) yang diberi nama ICOMEX pada 17 September 2026.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026).

“Ada agenda yang sangat strategis, yaitu Bapak Presiden akan merencanakan ICOMEX ini tanggal 17 September nanti, hari Kamis. Hari Kamis itu akan ada peresmian ICOMEX,” ujar Misbakhun.

Seiring hal itu, Misbakhun mendorong, infrastruktur regulasi harus disiapkan secara matang sehingga pada Selasa ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan konsultasi kepada DPR RI atas dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang terkait dengan BMKS.

Kedua aturan tersebut yakni RPOJK tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi pada Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, serta RPOJK tentang Penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

"Ini dalam rangka membangun kepercayaan, membangun confidence ke pasar, publik atau masyarakat bahwa apa yang menjadi mandat dari undang-undang itu kita jalankan dengan baik,” tutur Misbakhun.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK Sarjito mengatakan kedua RPOJK tersebut ditargetkan dapat diundangkan pada 17 September 2026 bersamaan dengan peluncuran atau pembentukan ICOMEX.

Setelah itu, sekitar September hingga November 2026, dilanjutkan dengan proses persiapan internal OJK dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang terkait, serta penyusunan peraturan pelaksanaan untuk penyelenggaraan BMKS.

Beroperasi 2027

Pada 1 Januari 2027, izin BMKS ditargetkan bisa terbit dan mulai beroperasi. Pada 4 Januari 2027, diharapkan perdagangan bursa mineral dan komoditas strategis pertama kali beroperasi melalui entitas ICOMEX.

Saat ditanya mengenai pemegang saham ICOMEX, Sarjito meminta agar hal tersebut menunggu pengumuman resmi pada 17 September 2026.

“Tunggu nanti. Saya kan tidak boleh mendahului, belum announcement,” kata dia.

Sarjito menuturkan, OJK pada dasarnya berperan sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi bursa ICOMEX, lembaga kliring, serta penyelesaian transaksi atau kustodian. Sedangkan hal-hal yang lebih spesifik seperti pendaftaran peserta penjual dan pembeli menjadi kewenangan pihak bursa.

Terkait susunan direksi ICOMEX, ia mengatakan pihaknya juga belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena OJK belum menerbitkan izin. Menurutnya, calon direksi nantinya harus terlebih dahulu menjalani proses fit and proper test di OJK terlebih dahulu.

“Yang penting kalau infrastrukturnya kita sudah kita siapkan, PT ICOMEX-nya muncul, kemudian nanti yang lain akan mengikuti. Kalau pada tanggal 4 Januari berarti ya semua ekosistemnya harus sudah jalan,” ujar Sarjito.

Harus Transparan dan Likuid

Sarjito menyatakan bursa mineral dan komoditas strategis harus transparan dan likuid.

"Bursa Mineral dan Komoditas Strategis itu harus menjadi bursa yang trusted. Bursa yang trusted, tentu harus transparan, likuid. Kalau likuid berarti frekuensi transaksi yang cukup tinggi dan juga parties (pihak-pihak) yang akan terlibat di dalam proses ini cukup banyak,” tutur Sarjito.

Dalam kesempatan tersebut, dia memastikan, masyarakat dan pelaku pasar akan mengetahui data-data yang terkait dengan perdagangan di BMKS.

Sebagaimana bursa saham, ia mengatakan, perdagangan ini juga akan sangat terbuka dari mulai spot market hingga derivatif.

“Memang di negara-negara maju justru yang spot market-nya tidak banyak, nanti banyak sekali adalah di derivatifnya yaitu futures,” tutur Sarjito.

Ia berharap BMKS tak hanya bicara spot market yang konservatif, tetapi justru akan ramai mengundang tender-tender dari mancanegara yang biasanya berdagang di pasar derivatif.

“Itu tentu gradual dan butuh waktu, termasuk tahapan-tahapan mana, termasuk tadi kita sampaikan juga mineral-mineral mana, dan juga komoditas strategis yang harus diperdagangkan terlebih dahulu. Apakah bisa langsung derivatif? Tentu bursa punya pertimbangan dan OJK punya masukan terhadap apakah sudah saatnya melakukan transaksi derivatif,” ujar Kepala Eksekutif BMKS DK OJK itu pula.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |