BI Sebut Penjualan Surat Berharga Bank Akan Diserap Pasar

10 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai pengurangan surat-surat berharga (SSB) oleh perbankan tidak akan otomatis meningkatkan pasokan di pasar dan menekan harga maupun yield karena mekanisme pasar uang akan menyerap kebutuhan likuiditas antarbank.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan bank yang membutuhkan likuiditas cenderung menggunakan transaksi repo daripada melepas SSB secara besar-besaran ke pasar.

"Harapan kita sebenarnya itu tercipta di pasar uangnya. Bank-bank yang kekurangan likuiditas akan membutuhkan SSB,” kata Alexander dalam Taklimat Media Bank Indonesia di Kantor BI, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Alexander menjelaskan, bank akan mempertimbangkan kondisi portofolio sebelum menjual SSB karena instrumen tersebut tetap dibutuhkan untuk menjaga likuiditas dan memenuhi kebutuhan bisnis.

Menurut Alexander, bank yang melepas SSB juga berpotensi menemukan bank lain yang membutuhkan instrumen tersebut sehingga mekanisme pasar dapat menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran.

Alexander mengatakan, transaksi repo menjadi salah satu pilihan bank ketika membutuhkan likuiditas karena transaksi tersebut memungkinkan bank memperoleh dana tanpa harus menjual seluruh portofolio SSB.

"Kalau dia butuh likuiditas, dia repo, dia dapat likuiditas yang berbuah,” ujar Alexander.

BI juga akan memantau dampak kebijakan tersebut terhadap pasar melalui sejumlah indikator, termasuk peningkatan transaksi repo, volume transaksi, dan perkembangan aktivitas pasar uang.

Alexander menegaskan BI akan mengevaluasi kebijakan apabila terjadi perubahan asumsi makro, mikro, kondisi perbankan, atau gejolak pasar yang signifikan.

“Kalau ada volatilitas yang sangat kencang, kita akan coba review lagi,” kata Alexander.

Alexander menambahkan BI sejauh ini belum melihat dampak signifikan terhadap yield pasar dari mekanisme pengurangan SSB dengan asumsi kondisi yang menjadi dasar kebijakan masih terpenuhi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |