Mendag Pastikan Beras Khusus Tak Geser Pasar Premium dan Medium

5 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai tren penjualan beras khusus atau fortifikasi di ritel modern tidak akan menggeser pasar beras premium dan medium karena masing-masing produk memiliki segmen konsumen yang berbeda.

Budi mengatakan produsen beras dapat mengembangkan produk khusus untuk memenuhi kebutuhan konsumen selama produk tersebut memenuhi standar dan ketentuan perdagangan yang berlaku.

“Ya, saya pikir pasarnya beda, pangsanya berbeda. Makanya sekarang juga Bulog sudah menyediakan untuk beras premium dan medium,” kata Budi dalam konferensi pers Kick Off Road to Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 2026 di Kementerian Perdagangan, dikutip Jumat (28/8/2026).

Budi menilai munculnya berbagai jenis beras khusus merupakan bagian dari kreativitas produsen dalam mengembangkan pasar. Menurut dia, keberadaan produk tersebut tetap dapat berjalan bersamaan dengan beras premium dan medium.

"Namanya produsen itu kreatif, namanya orang jualan. Tetapi medium, premium tetap jalan,” ujar Budi.

Budi menegaskan pemerintah tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menjual beras khusus sepanjang produk tersebut tidak melanggar aturan. Pemerintah juga meminta produsen mencantumkan informasi produk secara sesuai agar konsumen memperoleh barang berdasarkan standar yang ditawarkan.

“Silakan saja, itu kan sesuai, tidak melanggar aturan. Sepanjang tadi diikuti, standar sesuai dengan yang dia tentukan. Jangan sampai juga tidak sesuai dengan apa yang dia sampaikan,” kata Budi.

Bapanas Temukan Produsen Beras Fortifikasi Tarik Stok Usai Amran Gebuk Mafia Pangan

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut temuan adanya produsen beras fortifikasi berhenti produksi, bahkan sebagian melakukan penarikan stok dari pasaran. Hal ini terjadi sepekan setelah Menteri Pertanian/Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman menegaskan untuk melawan mafia beras.

Amran memastikan proses penindakan hukum terhadap produsen beras fortifikasi yang melanggar aturan terus berjalan. Termasuk bagi produsen yang menjual tak sesuai mutu.

"Tunggu saja. Ini panjang, masih berproses. Tapi yang melanggar harus diberi tindakan tegas. Sekarang kami minta Satgas Pangan bekerja maksimal. Barang buktinya kan sudah kita pegang," ujar Amran, mengutip keterangan resmi, Sabtu (8/8/2026).

Merek Beras yang Dilaporkan

Bapanas mencatat ada merek beras fortifikasi yang mematok harga Rp 42.000 per kilogram yang dilaporkan telah berhenti produksi. Merek tersebut mengklaim diperkaya nilai gizi mikro yang setelah diuji tidak sesuai dengan klaimnya.

"Secara standar teknis, itu sudah menyimpang. Sementara ini 15 merek, (mereka) fortifikasi mengakunya, tapi tidak memenuhi syarat. Jadi kita tertibkan. Saya sudah minta mengecek sedetail mungkin. Saya minta kalau melanggar bisa dicabut izinnya, dari Bapanas diperintah ke bawah, di provinsi yang mengeluarkan, di daerah," jelas Amran.

Sekitar sepekan kebelakang, Amran mengungkap potensi kerugian konsumen hingga Rp 71,9 triliun dari penjualan beras fortifikasi. Hitungan Bapanas, rata-rata beras fortifikasi dijual dengan harga Rp 22.000 per kg, padahal menurut Amran harusnya harganya tak lebih mahal dari HET beras premium Rp 14.900 per kg.

Beras Fortifikasi Ditarik dari Pasaran

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Sutanto mengaku tengah mengebut proses pengecekan 15 sampel beras fortifikasi. Tantangannya, ada produsen beras yang disebut tengah menarik stoknya dari pasaera.

"Ini yang lain juga mau ditarik, makanya kita cepat-cepat ini. Tapi spiritnya jelas, bahwa beras fortifikasi itu adalah belum tentu (berkualitas) medium, belum tentu premium, tapi di up dengan harga yang dinaikkan rata-rata Rp 22.000 per kilogram. Bahkan ada yang harganya lebih dari Rp 42.000," jelasnya.

"Jadi uji lab itu hanya salah satu objek pengawasannya. Ada objek pengawasannya yang lain. Jadi kalau suatu produk sudah melanggar yang administrasi saja, sudah sangat memenuhi unsur untuk ditindak," tambah Andriko.

Kandungan Tak Sesuai

Bapanas telah menguak temuan adanya ketidaksesuaian pada beberapa merek beras jenis khusus di tempat peredaran berdasarkan hasil pengawasan di wilayah Jakarta.

Dari 15 sampel merek yang menjadi hasil pengawasan Bapanas tersebut berasal dari 9 produsen dengan 15 merek dagang. 15 sampel merek beras jenis khusus terdiri dari 3 sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi.

Hasil laboratorium menunjukkan 80 persen sampel nilai gizinya tidak sesuai terhadap klaim pada label kemasan. Ditemukan pula harga beras fortifikasi terlampaui jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |