MEMASUKI masa tenang, Bawaslu dan KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melakukan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Minggu (24/11). Pembersihan dilakukan dengan mengerahkan 30 personil Satpol PP Pemkab Klaten.
Kegiatan pembersihan APK, diawali apel di Kantor Bawaslu Klaten. Apel dipimpin Kepala Satpol PP Joko Hendrawan, serta dihadiri Ketua Bawaslu Arif Fatkhurrokhman dan Komisioner KPU Muhamad Ansori.
“Hari ini, kita melakukan kegiatan pembersihan APK di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. Ini sesuai dengan tahapan pemilu yang disampaikan KPU, bahwa pada hari ini semua APK dibersihkan,” kata Kasatpol PP.
Petugas pembersihan APK dibagi tiga tim. Tim pertama membersihkan APK di jalur arah timur (Delanggu), kemudian tim kedua ke barat sampai Prambanan, dan tim ketiga ke utara sampai Kecamatan Tulung. “Untuk pembersihan APK, kita kerahkan 30 personel Satpol PP dan Linmas. Mereka juga di-back up TNI-Polri dan Panwascam yang akan bertugas melakukan pembersihan sampai desa,” imbuh Joko Hendrawan.
Pembersihan APK di Kabupaten Klaten pada hari pertama masa tenang Pilkada 2024, menurut Kasatpol PP, diupayakan selesai sampai 90% dan sisanya akan dituntaskan pada hari berikutnya, Senin (25/11).
Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, mengatakan bahwa APK pada 24 November 2024 harus sudah diturunkan oleh tim pemenangan paslon. Pun, KPU untuk menurunkan APK pilkada yang mereka fasilitasi. “Hari ini, kita lakukan secara serentak penertiban dan pembersihan APK bersama KPU Klaten, dengan menggandeng dinas terkait termasuk Panwascam di wilayah yang dibantu Trantib Kecamatan,” imbuhnya. (N-2)