4 Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat Geng Motor, Ditangkap Bawa Senjata Tajam

1 week ago 6
4 Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat Geng Motor, Ditangkap Bawa Senjata Tajam Polres Cianjur memperlihatkan anggota geng motor yang ditangkap dan barang bukti senjata tajam yang disita.(MI/BENNY BASTIANDY)

EMPAT anak yang masih di bawah umur diduga terlibat aksi geng motor di wilayah hukum Polres Cianjur. Mereka ditangkap bersama rekan-rekannya saat konvoi hendak mencari anggota geng motor dari kelompok lain yang menyerang mereka.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Tono Listianto mengatakan, dalam sepekan terakhir polisi menangkap 12 orang diduga gerombolan bermotor. Sebanyak empat orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Penangkapan ke-12 orang gerombolan bermotor ini dilakukan Tim Maung Satreskrim Polres Cianjur," kata Tono kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Polres Cianjur, Senin (25/11).

Penangkapan terhadap anggota gerombolan bermotor ini berawal dari informasi masyarakat. Saat itu masyarakat mendapati aktivitas sejumlah remaja yang mengendarai sepeda motor di bawah pengaruh minuman keras.

"Mereka juga diinformasikan membawa senjata tajam," tambahnya.

Tono menuturkan, saat itu para pelaku melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Mereka hendak membalas dendam karena saat nongkrong di satu lokasi diserang anggota geng motor dari kelompok berbeda.

"Para pelaku tidak terima. Lalu mereka melakukan pencarian terhadap kelompok geng motor yang menyerangnya," tutur dia.

Namun, saat berkonvoi sepeda motor, mereka berpapasan dengan Tim Maung Satreskrim Polres Cianjur. Mereka sempat kabur, namun berhasil dikejar personel Tim Maung. "Dari para pelaku kami menyita senjata tajam," terangnya.

Hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti antara lain
2 bilah golok, 3 bilah celurit panjang, 1 bilah belati, dan 4 unit kendaraan sepeda motor. Para pelaku dikenai Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12/1951 dengan pidana paling lama 10 tahun penjara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cianjur apabila mengetahui atau melihat terjadinya keributan yang berkaitan dengan kelompok yang mengatasnamakan gerombolan geng motor segera laporkan kepada pihak kepolisian. Ini merupakan komitmen kami memberantas gerombolan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polres Cianjur. Tim Maung Polres Cianjur bekerja setiap malam melakukan upaya penegakkan hukum," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |