Purbaya Jamin Badan Ekspor Tak Ganggu Kontrak Panjang Perusahaan

6 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab kekhawatiran Badan Ekspor bentukan pemerintah mengganggu kontrak jangka panjang milik perusahaan. Menurut dua, hal itu nantinya jadi kewenangan Badan Ekspor dengan perusahaan pemilik komoditas.

Dia menjelaskan, mengenai kontrak itu akan ditangani oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai badan ekspor. Purbaya tak bicara banyak karena dia tak memegang kuasa soal penanganan kontrak ekspor komoditas. 

"Nanti kita lihat bagaimana badan ekspor itu mengendalikan, karena bukan saya, dan itu perusahaan yang nanti adalah perusahaan independen, nanti dia akan mungkin diskusi sama perusahaannya seperti apa," ungkap Purbaya, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dia mengatakan, kontrak untuk komoditas yang ditangani oleh Badan Ekspor cenderung tidak terlalu panjang. Kontrak jangka panjang biasanya berlaku untuk minyak dan gas bumi (migas) yang keduanya tidak melalui mekanisme PT DSI milik Danantara.

"Kalau kontrak jangka panjang juga enggak 10 tahun pasti. Kalau migas enggak masuk situ, yang jangka panjang biasanya gas, minyak kan, gas utamanya," ujar dia.

"Kalau yang batu bara enggak ada yang 10 tahun, paling beberapa bulan mungkin. Itu pasti akhir tahun sudah habis," imbuh Bendahara Negara ini.

Investor Tunggu Badan Ekspor

Sebelumnya,  Purbaya buka suara soal dampak pembentukan Badan Ekspor ke pasar saham. Menyusul, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat melemah yang diduga terpengaruh pembentukan Badan Ekspor tersebut.

Menurut Purbaya, pelaku pasar belum mengerti soal maksud sebenarnya pembentukan Badan Ekspor. Menurutnya, anjloknya pasar saham dipengaruhi kekhawatiran investor mengenai ketidakpastian.

"Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kan kalau ada ketidakpastian, biasanya takut, jual dulu. Nanti kalau mereka mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, harusnya akan naik," kata Purbaya, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |