Kena Reshuffle, Ini 7 Gebrakan Purbaya Selama Jadi Menkeu

7 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mengganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya yang sebelumnya memimpin Kementerian Keuangan kini digantikan Suahasil Nazara.

Prabowo melantik Suahasil sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029.

Pergantian ini sekaligus mengakhiri masa Purbaya sebagai bendahara negara setelah sekitar satu tahun menjabat. Sebelumnya, Prabowo melantik Purbaya sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Serah terima jabatan dari Sri Mulyani kepada Purbaya kemudian dilakukan pada 9 September 2025.

Selama memimpin Kementerian Keuangan, Purbaya mengeluarkan sejumlah kebijakan dan mengambil langkah yang menjadi perhatian publik. Mulai dari menempatkan dana pemerintah Rp 200 triliun di bank Himbara, mengungkap restrukturisasi utang proyek Whoosh, hingga mengambil tindakan tegas terhadap pejabat Kemenkeu terkait persoalan restitusi pajak.

Berikut sejumlah kiprah Purbaya selama menjadi Menteri Keuangan:

1. Guyur Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

Salah satu gebrakan Purbaya terjadi pada awal masa jabatannya ketika pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun ke sejumlah bank milik negara atau Himbara.

Dana tersebut disalurkan kepada lima bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Purbaya mengatakan dana tersebut telah diputuskan dan disalurkan ke sistem perbankan pada September 2025.

"Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan. Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun akan masuk ke sistem perbankan hari ini," kata Menkeu Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Dari total Rp 200 triliun, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing memperoleh Rp 55 triliun. Sementara BTN mendapatkan Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.

Jumlah bank penerima kemudian menjadi lima, berbeda dari rencana sebelumnya yang menyebut enam bank Himbara. Bank Syariah Nasional (BSN) tidak masuk dalam daftar penerima.

Purbaya menjelaskan alokasi BSI yang lebih kecil disesuaikan dengan ukuran bisnisnya. Namun, BSI tetap memperoleh dana karena memiliki akses perbankan yang kuat di Aceh.

"Dan kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh sana," ujar dia.

2. Restrukturisasi Utang Whoosh hingga 80 Tahun

Purbaya juga membuat pernyataan penting mengenai utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Pada September 2026, ia mengungkap pemerintah telah merestrukturisasi utang proyek tersebut dengan memperpanjang tenor pembayaran hingga sekitar 80 tahun. Dengan skema itu, cicilan utang diperkirakan berada di kisaran Rp 1 triliun per tahun.

Menurut Purbaya, tenor yang panjang membuat beban pembayaran menjadi lebih ringan dibandingkan kekhawatiran sebelumnya.

“Iya kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi,” kata Purbaya di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Purbaya menjelaskan pembayaran utang direntangkan dalam jangka panjang sehingga tersedia cicilan tahunan. Pemerintah juga menata kewajiban dan aset Whoosh melalui skema pengelolaan khusus.

"Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup," kata dia.

3. Terbitkan Panda Bond Rp 17,8 Triliun

Purbaya juga berupaya memperluas sumber pembiayaan pemerintah melalui penerbitan Panda Bond.

Ia mengincar dana sekitar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 17,8 triliun dari penerbitan obligasi tersebut. Sebagian dana akan digunakan untuk membantu menutup defisit APBN.

"Itu nutup defisit sebagian. Belanja ini defisit, ini diversifikasi sumber pendanaan kita kan. Kan sebelumnya hanya kalau global hanya dolar, kita diversifikasi ke Jepang maupun ke Australia dan di Cina," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (24/7/2026).

Purbaya juga menekankan manfaat transaksi menggunakan mata uang lokal. Melalui skema Local Currency Transaction (LCT), China dapat membeli obligasi rupiah menggunakan yuan atau renminbi.

"Untuk kita bagus ketergantungan kita ke dolar akan significantly berkurang. Dan saya akan pakai LCT, Local Currency Transaction. Sehingga mereka bayar Yuan, saya terima Rupiah di sini antar bank, antar sentral bank," jelas dia.

"Itu secara de facto, ini kan sekitar US$ 50 miliar Bilateral Swap Agreement-nya. Secara de facto seolah-olah reserve kita naik US$ 50 miliar," imbuh Purbaya.

Langkah tersebut menunjukkan upaya Purbaya melakukan diversifikasi sumber pembiayaan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

4. Fokus Benahi Pajak dan Bea Cukai

Di sektor penerimaan negara, Purbaya memilih memperkuat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tetap berada di bawah Kementerian Keuangan.

Ia belum berencana membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN). Menurut Purbaya, pembenahan internal dinilai lebih penting untuk meningkatkan penerimaan.

“Untuk sementara kayaknya enggak akan dibangun. Pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu, dan saya akan membawahi sendiri. Jadi itu bagian saya, pajak dan bea cukai,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Purbaya mengatakan pemerintah akan melanjutkan reformasi birokrasi dan menutup kebocoran penerimaan. Disiplin aparatur pajak dan Bea Cukai juga menjadi perhatian.

“Kita akan melakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai bea cukai dan pajak,” tegasnya.

Ia berharap perbaikan tersebut dapat mendorong tax ratio sekitar 0,5% pada tahun berikutnya dan berpotensi menambah penerimaan negara lebih dari Rp 110 triliun.

5. Copot 2 Pejabat Kemenkeu Gara-Gara Restitusi Pajak

Salah satu langkah paling tegas Purbaya terjadi ketika ia mengungkap rencana pencopotan dua pejabat tinggi Kementerian Keuangan terkait persoalan restitusi pajak.

Purbaya mengatakan keputusan itu diambil setelah investigasi internal terhadap besarnya restitusi pajak pada 2025. Nilai restitusi tercatat mencapai Rp 361,15 triliun atau naik 35,9% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot. Serius kan? Ada itu, suka-suka menteri lah," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Purbaya mengatakan sebelumnya ia sempat mempertanyakan besaran potensi restitusi kepada jajarannya. Namun, informasi yang diterimanya tidak sesuai dengan realisasi.

"Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," paparnya.

Ia juga meminta audit dilakukan untuk memastikan persoalan restitusi tidak kembali terjadi.

"Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya," ucap Purbaya.

6. Penertiban Gerai Tiffany & Co

Kebijakan lain yang mendapat perhatian adalah penindakan terhadap gerai Tiffany & Co. Bea Cukai sebelumnya menyegel tiga gerai merek perhiasan tersebut di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place Jakarta.

Penindakan dilakukan karena adanya dugaan persoalan administrasi terkait impor barang bernilai tinggi.

Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap barang-barang bernilai tinggi yang diduga tidak seluruhnya dilaporkan dalam pemberitahuan impor.

“Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” kata Siswo, Kamis (12/2/2026).

Dalam kasus tersebut, perusahaan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan menyelesaikan kewajibannya.

Bea Cukai menyebut pelanggaran dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan dan pajak impor.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Anda Sedang Mengikuti Pembahasan Seputar

Simak Artikel Lain Tentang Purbaya Yudhi Sadewa: Profil dan Kontribusi

Lihat Semua

Arthur GideonTim Redaksi

Share

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |