Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah China mulai mengenakan pajak terhadap kekayaan warganya yang disimpan di luar negeri. Langkah ini diperkirakan menjadi tahap awal dari kebijakan perpajakan yang lebih luas.
Dikutip dari CNBC, Senin (14/9/2026), sejumlah analis menilai Pemerintah China berpotensi terus memperketat pengawasan perpajakan terhadap berbagai sumber pendapatan dan aset milik keluarga kaya.
Direktur Barclays, Yingke Zhou, menjelaskan bahwa kampanye pemungutan pajak ini menandai dimulainya pengawasan ketat terhadap kekayaan lintas negara guna mengatasi tekanan fiskal, sekaligus mengumpulkan dana untuk pengembangan industri teknologi strategis.
"Pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan perluasan pengawasan ke sejumlah area, seperti pendapatan eksportir yang disimpan di luar negeri, investasi asing, serta pendapatan dari pekerjaan. Dalam jangka panjang, pajak atas harta warisan juga dapat dipertimbangkan," kata Zhou.
Berbeda dengan Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan sejumlah negara Eropa, China hingga kini belum mengenakan pajak properti, warisan, maupun hibah secara signifikan. Menurut riset Bank of America (BofA), penerimaan pajak penghasilan pribadi, modal, dan kekayaan di China masih tergolong kecil.
BofA memproyeksikan Beijing akan terus memperluas cakupan perpajakan terhadap kelompok kaya, termasuk menyasar pendapatan bunga dari aset luar negeri, gaji, serta keuntungan dari properti, saham, instrumen pendapatan tetap, dan logam mulia di luar negeri.
Cakupan Pajak China Makin Luas
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2557550/original/081162600_1545966896-China.jpg)
Perbesar
Selama ini, Hong Kong dan Singapura menjadi lokasi favorit warga China untuk memindahkan dan menyimpan kekayaan. Hong Kong secara khusus telah berkembang menjadi pusat industri pengelolaan aset melalui trust yang sangat bergantung pada aliran dana dari China daratan.
Direktur Firma Hukum Bayfront Law di Singapura, Ryan Lin, mengimbau para klien asal China yang memiliki aset lintas negara untuk bersiap menghadapi pengetatan aturan yang bersifat permanen dan struktural. Menurutnya, Beijing mulai beralih dari pengawasan pasif menuju sistem perpajakan global yang menyerupai rezim di Amerika Serikat.
Penegakan aturan baru ini diprediksi mencakup exit tax—pajak atas keuntungan modal yang belum direalisasikan bagi warga yang berpindah kewarganegaraan ke luar negeri—serta potensi penerapan pajak warisan dan hibah.
Sepanjang 2026, pengetatan pajak aset luar negeri oleh Beijing bergerak makin cepat:
- Mei 2026: Bank dan perusahaan pialang di Hong Kong mulai mematuhi aturan pengetatan transaksi lintas negara, yang membatasi nasabah China berinvestasi pada saham luar negeri.
- Juli 2026: China memberlakukan pajak sebesar 20 persen terhadap offshore trust, menutup celah aturan yang selama ini dimanfaatkan keluarga kaya untuk melindungi aset dan mengatur pewarisan.
- Pajak Asuransi dan Gaji: Otoritas China mulai memajak pendapatan dari polis asuransi serta gaji yang diperoleh warga negaranya di luar negeri. Selain itu, diterapkan pula pajak 20 persen atas dividen yang diperoleh warga negara asing dari perusahaan yang didanai modal asing.
"Langkah-langkah yang muncul secara tiba-tiba ini menunjukkan adanya urgensi tertentu," kata seorang pengacara asal Hong Kong.
Alasan Di Balik Pengetatan Pajak
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4247884/original/029184900_1669982511-China_Longgarkan_Pembatasan_Covid-19__Aktivitas_Bisnis_Kembali_Dibuka-AP__2_.jpg)
Perbesar
Reformasi perpajakan ini dipicu oleh kebutuhan Pemerintah China untuk menggali sumber pendapatan baru setelah perlambatan sektor properti menggerus penjualan lahan—yang selama ini menjadi tumpuan pendanaan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Beijing membutuhkan modal besar untuk membiayai sektor-sektor teknologi strategis. Menurut perkiraan Barclays, penerimaan pemerintah China turun dari 26 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2021 menjadi sekitar 20 persen dari PDB pada 2025. Di saat yang sama, belanja pemerintah tetap tinggi di level 29 persen dari PDB pada 2025.
"Pemerintah daerah China sedang menghadapi tekanan fiskal dan membutuhkan sumber pendapatan baru," kata Peneliti Senior Brookings Institution, Kyle Chan.
Arus modal keluar (capital outflow) dari China juga terus melonjak. Pada 2025, nilainya mencapai hampir US$ 780 miliar atau setara Rp 13,75 kuadriliun (asumsi kurs US$ 1 = Rp 17.640). Angka ini menembus rekor sebelumnya sebesar US$ 630 miliar atau sekitar Rp 11 kuadriliun pada 2015.
Kondisi tersebut terjadi seiring meningkatnya akumulasi aset warga China di luar negeri. Dalam hal ini, offshore trust dan polis asuransi menjadi instrumen penampung kekayaan besar yang selama ini belum tersentuh pemajakan yang memadai.
Rasio Beban Pajak China Tergolong Rendah
Laporan KPMG mencatat lebih dari separuh individu superkaya di China memanfaatkan offshore family trust untuk mengelola aset bernilai ratusan miliar dolar.
"Pengetatan aturan ini mendorong Beijing untuk mempertahankan modal investasi di dalam negeri sekaligus memperdalam pasar modal domestik sebagai sumber pendanaan inovasi teknologi," ujar Direktur China Eurasia Group, Dan Wang.
BofA menambahkan bahwa rasio beban pajak terhadap PDB China masih di level 19,5 persen pada 2024. Angka ini jauh di bawah rata-rata negara anggota OECD yang mencapai 34 persen. Kesenjangan ini mendorong Beijing untuk meningkatkan penerimaan pajak langsung serta memperkuat pengawasan.
Langkah tegas ini sekaligus mengirimkan sinyal kuat kepada kelompok masyarakat terkaya untuk tetap menyimpan dana mereka di China daratan.
"Hal-hal yang sebelumnya dibiarkan, kini diperlakukan secara jauh lebih serius oleh pemerintah," tutup Chan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4051432/original/040553800_1655116427-gas-3-kg-dipastikan-tidak-akan-naik-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5193420/original/052712400_1745223572-20250421-Kartinian_Whosh-ANG_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348182/original/072910000_1789386602-Foto_2__6_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509268/original/035698400_1771672433-CEO_Danantara__Rosan_Roeslani-21_Februari_2026a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348114/original/050099600_1789382288-Holding_UMi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500837/original/092246600_1770879290-Wakil_Menteri_Keuangan__Suahasil_Nazara-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9346109/original/058341300_1789110441-email-attachment_2026_09_11_ariefhakim-at-klyid_bahlil-lahadalia-pastikan-harga-bbm-subsidi-tidak-naik-meski-minyak-dunia-bergejolak_1000438086.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467322/original/061717500_1767872284-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467328/original/054445200_1767872286-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9347869/original/035057000_1789371574-SPBU_di_Kota_Makassar-14_September_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9347850/original/015201500_1789370748-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9347831/original/007942300_1789370207-email-attachment_2026_09_14_ariefhakim-at-klyid_sebulan-uji-coba-etle-hub-deteksi-72-ribu-kendaraan-langgar-aturan-truk-odol_1000441092.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3192692/original/073777800_1595929324-20200728-Harga-Emas-Tembus-Rp-1-Juta-per-Gram-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9347209/original/041055900_1789284330-WhatsApp_Image_2026-09-13_at_11.16.28.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9347210/original/009868800_1789284342-WhatsApp_Image_2026-09-13_at_11.16.27.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9347621/original/026379700_1789360206-IMG_5613.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3352151/original/051235700_1610959710-20210118-Emas-Antam-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,45,600,0)/kly-media-production/medias/3905936/original/091568100_1642411350-IMG_5238.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3508128/original/009551500_1626075077-thisisengineering-raeng-TXxiFuQLBKQ-unsplash_Fotor.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427523/original/002823900_1764393481-1000100028.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336780/original/070388800_1788177877-Foto_1_-_Danantara_Housing_Expo_2026_Sukses_Catat_Nilai_Proyek_Rp2_Triliun.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9337945/original/023724000_1788265788-IMG_6792.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9303757/original/046941100_1784692099-1000383983.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308548/original/014608000_1754547877-Gemini_Generated_Image_5zzcn95zzcn95zzc.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2937006/original/021310000_1570791763-Bandara_Tjilik_riwut.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5420194/original/096245700_1763728465-IMG_0140.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3181749/original/007438500_1594892571-20200716-Rupiah-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4823389/original/093315500_1714990090-Gerakan_pasar_murah_untuk_tekan_harga_bawang_merah_yang_masih_tinggi-ANGGA_5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336612/original/084167500_1788168015-1000425719.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5472769/original/036658900_1768375317-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/1043410/original/011837300_1446625161-20151104-OJK-Jakarta-Angga-Yuniar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575266/original/082450200_1778042713-02f57b03-de47-4bab-ac06-e0cd3d180c10.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336574/original/015631100_1788166251-IMG_20260831_154615.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9338026/original/049980200_1788273977-1000427123.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340108/original/016620700_1788484036-1000429747.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5552761/original/002595000_1775826094-Menaker_Ajukan_Tambahan_150_Ribu_Kuota_Magang_Nasional_2026_-_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4910259/original/081730900_1722909738-4098c967-b930-4c85-9334-a9e6e3d14f72.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6621195/original/059777800_1779452185-Untitled_design.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)